Buleleng
(Dewata News) – Ditengah dilancarkan Operasi Balak
di seluruh jajaran Kepolisian Daerah Bali, anggota Kepolisian Sektor Banjar
berhasil menangkap dua pengecer permainan judi toto gelap (togel) di Desa
Banjar Tegeha dan Desa Pedawa pada hari Senin (24/2) sore.
Pelaku pengecer togel di Banjar Dinas
Tangeb, Desa Banjar Tegeha, Kadek S (54) ditangkap angota Reserse Kriminal
Kepolisian Banjar saat menjual kupon putih di TKP, kemudian disita 1 buah HP
berisi sms pasangan, 1 buah kalkulator, 1 buah tas pinggang, 2 lembar syair, 4
lembar paito, 5 lembar rekapan, 1 kotak karbon, 1 bendel kupon putih
bertuliskan angka pasanga, 1 bendel kupon kosong dan uang tunai Rp127 ribu.
Sementara pelaku pengecer togel yang
ditangkap polisi di Desa Pedawa, bernama Made K (39) saat menjual kupon putih
di TKP. Kemudian, polisi menyita barang bukti berupa 3 lembar kertas pembungkus
rokok berisi tulisan angka, 1 buah tas pinggang dan uang tunai Rp50 ribu.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Made
Mustiada di Singaraja, Rabu siang membenarkan ditangkapnya dua pengecer judi
togel disaat gencarnya pelaksanaan Operasi Balak, yang kini sudah diamankan di
Kepolisian Sektor Banjar untuk penanganan proses selanjutnya. (TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com