Dewata News - Ilustrasi Miras |
Dewata News - Buleleng
Kepolisian Resor Buleleng beserta jajarannya terus gencar melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal yang tanpa label, terutama miras jenis arak Bali, menyusul jatuhnya korban jiwa meninggal akibat menenggak miras oplosan dari arak bali tersebut.
”Gencarnya pelaksanaan operasi rutin yang ditingkatkan menertibkan peredaran miras jenis arak bali ini mencegah jatuhnya korban lagi akibat miras oplosan tersebut,” kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Buleleng Komisaris Reza Faisal di Singaraja, Selasa siang.
Ia mengakui, anggota Kepolisian Sektor Tejakula dan Kepolisian Sektor Sawan pada hari yang sama, Senin (10/2) di dua TKP yang berbeda berhasil mengamankan miras jenis arak bali.
Kalau anggota di Kepolisian Sektor Tejakula mengamankan 2 buah jirigen kecil masing-masing berisi 5 liter miras jenis arak bali dari Kadek Sukada (29) di Banjar Dinas Anyar, Desa Sembiran, menurut juru bicara Kepolisian Resor Buleleng ini, anggota Kepolisian Sektor Sawan mengamankan 1 buah jirigen yang berisi 30 liter arak bali di Desa Sinabun.
Drama penangkapan 1 jirigen miras jenis arak bali di Desa Sinabun siang hati itu, jelas Kabag Ops Reza, ketika anggota Kepolisian Sektor Sawan melaksanakan kegiatan patroli menjumpai Nyoman Supariata (41) warga Banjar Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula menurunkan jirigen dari sepeda motornya di depan warung Ketut Gensi alias Togog.
Setelah di cek di warung sebagai penjual, kata dia, ternyata jirigen tersebut berisi miras jenis arak bali tanpa SIUP-MB dan penanganan kasus penangkapan miras ini dilakukan di Kepolisian Sektor Tejakula maupun Sektor Sawan. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com