Dewata News - Buleleng |
Buleleng (Dewata News) – Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan, pembangunan proyek Bandar Udara Internasional dan Jalan Cepat atau ”Shortcut” menjadi dua agenda besar pembangunan dengan menyasar kabupaten ujung utara Bali dalam upaya Pemerintah Provinsi Bali melakukan pemerataan pembangunan.
”Bahkan dua mega proyek itu saat ini masih dalam kajian dan rancangan, sehingga nantinya pembangunan secara fisik akan dilakukan diawal tahun 2015,” katanya di Singaraja, Buleleng, baru-baru ini.
Wagub Ketut Sukerta mengatakan, dua mega proyek yang akan menjadi ikon Buleleng itu diantaranya Pembangunan Bandar Udara Internasional dan Jalan Cepat atau ”Shortcut” dari Luwus menuju Sukasada.
”Pembangunan jalan cepat atau ”shortcut” menjadi prioritas pembangunan dalam upaya mempercepat dan pemerataan pembangunan di Bali, dalam pembuatan jalan itu dilakukan di dua lokasi, Luwus-Sukasada dan Soka-Seririt,” ujarnya.
Mantan Wabup Badung ini juga mengatakan, dalam proses rencana pembangunan jalan cepat atau ”shortcut” di jalur tengah Bali itu telah mulai dilakukan dengan perencanaan oleh Tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Bali,yang nantinya jalan itu akan menghubungkan lintasan jalan dari Desa Luwus (Badung) menuju Desa Sambangan di Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Diambilnya dari Luwus, menurut dia, agar jalannya datar menuju Sukasada, sehingga dengan kondisi ini akan menyingkat waktu tempuh dari Denpasar ke Buleleng.
Pembangunan jalan cepat atau ”shortcut” yang menghubungkan Bali Selatan dengan Bali Utara, menurut Ketua DPD Partai Golkar Bali ini, termasuk juga wilayah di Bali Barat akan menunjang rencana Bandar Udara Internasional di Buleleng, sehingga dengan ketersediaan jalan dengan prasarana pendukungnya akan lebih memudahkan untuk mempercepat proses pembangunan di Bali. (DN~TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com