Dewata News - Ilustrasi |
Dewata News - Buleleng
Wayan Dana (48) warga Tianyar Karangasem membantah tuduhan telah melakukan aksi penculikan dan persetubuhan terhadap LS (17) . Pelaku ditangkap disebuah rumah di desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula.Menurut Wayan Dana saat dimintai keterangannya mengatakan kalau Korban LS yang telah mengajaknya untuk pergi dari rumah dengan alasan diminta mencarikan pekerjaan.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya keduanya berjanji bertemu disebuah penginapan di kawasan kerobokan dan kemudian keduanya menuju Desa Sambirenteng. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana Tj mengatakan bahwa setelah menghilang, orang tua LS melaporkan kasus itu ke Mapolres Buleleng hingga dilakukan penyelidikan dan diketahui berada di Kerobokan hingga kemudian keduanya ditemukan di Desa Sambirenteng Kecamatn Tejakula. (DN_AN - BRU)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com