LSM Genus Laporkan Dugaan Korupsi di Disbudpar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/17/14

LSM Genus Laporkan Dugaan Korupsi di Disbudpar

Dewata News - Penyerahan Dokumen


Buleleng (Dewata News) – Setelah sebelumnya santer diberitakan melakukan pemotongan fee sebesar 2%, kini isu adanya korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng itu juga digulirkan oleh kalangan LSM kepada Polisi.

Dewata News - Korupsi
      Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni atau lebih akrab disapa Anton, Senin mendatangi Mapolres Buleleng dengan membawa permohonan supaya pihak Kepolisian mengusut dugaan korupsi di Disbudpar Buleleng itu sembari menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.

      ”Dengan laporan dan bukti ini, kami berharap proses hukum terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi bermodus pungli 2% pada Disbudpar Buleleng ini, dapat segara dituntaskan,” tegasnya.

      Jika sebelumnya informasi pemotongan fee proyek sebesar 2% dengan dalih untuk kesejahteraan PNS ini sempat dibantah oleh Kadisbudpar Buleleng Ketut Warkadea, namun dalam laporan dari Anton justru menyatakan bahwa pemotongan tersebut sudah dilakukan dan informasi tersebut bocor keluar eksternal dari salah satu Kasubbag dengan inisial DK yang disebut-sebut sudah dimutasi lantaran permasalahan ini. 

      Tidak hanya dugaan pemotongan fee 2% saja, sejumlah proyek yang sedang maupun masih berjalan yang menggunakan dana APBD berkisar Rp14 hingga 16 miliar oleh Disbudpar juga turut dilaporkan, seperti proyek toilet dan tempat parkir di Desa Ambengan dengan nilai Rp89 juta, Proyek perbaikan kamar mandi dan paping di Danau Buyan sebesar Rp19,5 juta, Penataan daya tarik wisata lovina dengan nilai proyek Rp975 juta, termasuk proyek rekontruksi Air Sanih yang menelan dana sebesar Rp1,1 miliar lebih. 

     Dalam laporan tersebut juga menyebutkan, adanya kejanggalan dalam pembayaran salah satu proyek yang dibayar lunas padahal dalam kasat mata pengerjaannya masih belum selesai 100%.

       Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Buleleng Beny Arjanto didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ketut Adnyana Tunggal Jaya menyatakan, jajaran Polres Buleleng mengapresiasi tindakan LSM Genus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

     Kata dia, laporan yang disampaikan, segera ditindaklanjuti Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

      ”Saya tugaskan Satreskrim untuk menindaklanjuti laporan LSM Genus ini,” tandas Beny langsung kepada Kasat Reskrim Ketut Adnyana TJ.

      Dikonfirmasi terpisah melalui ponsel, Kadisbudpar Kabupaten Buleleng, Ketut Warkadea membantah keras pihaknya telah melakukan tindak pidana korupsi, terkait pemotongan fee sebesar 2 % dan juga terhadap segala bentuk proyek kegiatan yang berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com