Buleleng (Dewata News) – Kepala Bappeda Buleleng Gede Suyasa mengimbau Kepala Desa dan Lurah di kabupaten ujung utara Bali itu agar tidak memasukan kegiatan operasional dalam usulan Musrenbang, karena kegiatan dalam kegiatan Musrenbang tahun 2014, pihaknya menerapkan pola Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dalam penyusunan anggaran.
”Kegiatan yang sifatnya operasional diarahkan penganggarannya pada masing-masing kecamatan, sehingga dana yang dikelola oleh masing-masing desa dan kelurahan memang riil untuk mendukung kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing. Jangan lagi ada usulan dana operasional dalam Musrenbang, kami fokuskan kepada usulan kegiatan pembangunan,” tegas Suyasa ketika membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Buleleng di gedung STKIP Agama Hindu Singaraja, Selasa.
Mantan Kepala Disdik Buleleng ini juga menjelaskan, untuk Tahun Anggaran 2015, Kecamatan Buleleng sendiri dianggarkan pagu sebesar Rp5,4 Miliar yang nantinya akan dibagi ke 29 Desa dan Kelurahan.
Ketika ditanya unsur subyektifitas dalam pemberian pagu anggaran, Gede Suyasa menjelaskan, mekanisme penilaian yang obyektif, dimana aspek penilaian yang digunakan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah rumah tangga miskin (RTM) serta indikator lainnya yang bersentuhan langsung dengan kegiatan kemasyarakatan .
Di tempat terpisah, Camat Buleleng Putu Rieka Nurhaeni menyambut baik upaya Bappeda yang mengakomodir usulan desa dan kelurahan se-Kecamatan Buleleng.
Camat lulusan IPDN ini pun memaparkan sebelum pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, desa dan kelurahan se-Kecamatan Buleleng telah lebih dahulu melaksanakan Musrenbang tingkat desa/kelurahan yang dilaksanakan pada 2 Januari s/d 13 Februari 2014.
”Dengan proses perencanaan bottom up, kami berharap memang benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa,” harap Camat perempuan satu-satunya di Buleleng ini.
Menurut Ketua Bappeda Buleleng Gede Suyasa, Musrenbang kali ini sekaligus menjadi penutup rangkaian Musrenbang di 9 kecamatan se-kabupaten Buleleng,dan semua usulan kemudian akan ditampung untuk digodok kembali pada Musrenbang Kabupaten sesuai dengan skala prioritas pembangunan. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com