Ditolak Undiksha, KPU Kesulitan Cari Gudang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/25/14

Ditolak Undiksha, KPU Kesulitan Cari Gudang




Buleleng (Dewata News) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Gede Suardana tidak menampik setelah aula SMK Negeri 3 Singaraja tidak bisa dimanfaatkan sebagai gudang logistik karena di 13 titik mengalami kebocoran, kini masih menjajagi untuk bisa menggunakan gedung Swastyastu di Jalan Kartini Singaraja yang selama ini berfungsi sebagai gedung bulutangkis.

       ”Setelah aula SMKN 3 Singaraja itu tidak bisa digunakan sebagai gudang penyimpanan, kami berusaha bersurat ke Rektor Undiksha maupun Yayasan Swastyastu yang mengelola gedung di Jalan Kartini Singaraja. Namun dari pembicaraan dengan pak Rektor, ternyata aula Penjasrek di kampus Jinengdalem tidak bisa digunakan,” kata Suardana di Singaraja, Selasa.

       Di tempat terpisah, Rektor Undiksha Singaraja Prof. Nyoman Sudiana ketika dikonfirmasi membenarkan aula Penjasrek di Jinengdalem itu tidak bisa digunakan untuk gudang logistik KPU karena lantai menggunakan karet (matras), sehingga khawatir rusak karena kotak suara.

       Bahkan, jelas Rektor, kalau masuk ke ruang aula tersebut harus tidak menggunakan sepatu sembarangan.

      Disisi lain, kata Prof. Sudiana, demi kepentingan yang lebuh besar pihaknya memberikan peluang menggunakan Auditorium di kampus Undiksha Jalan Udayana, dengan catatan waktu seminggu untuk kepentingan pelipatan surat suara.

      ”Kalau KPU tidak berhasil menemukan gudang untuk disewa sebagai tempat penyimpanan logistik, kami hanya bisa memberikan pinjam untuk kegiatan pelipatan surat suara tapi waktunya terbatas di Auditorium, hanya satu minggu bisa digunakan,” ungkap Prof. Sudiana.

      Masih kesulitan sewa gudang penyimpanan logistik, Divisi Logistik KPU Buleleng menggunakan semua ruangan yang ada di sekretariat KPU, termasuk halaman belakang untuk kegiatan sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh 75 tenaga yang direkrutmen, sejak Senin (24/2). Sementara sebagian besar kotak suara dititipkan di gedung bekas BLPP di Jalan Sudirman yang merupakan asset Provinsi Bali. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com