Dewata News - Ilustrasi |
Buleleng (Dewata News) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng Made Dwipriyanti Putri mengatakan, di Buleleng tidak sedikit perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.
”Tenaga kerja asing yang dipekerjakan di beberapa perusahaan yang ada di Buleleng ini, belum sepenuhnya mengurus perpanjangan ijin kerja mereka, sehingga pihaknya mulai mendatanya,” katanya di Singaraja, Sabtu.
Ia mengungkapkan, hal itu dilaksanakan terkait terbitnya Peraturan Pemerintah no 97 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian lalulintas retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Mereka yang telah memperpanjang ijin mempekerjakan tenaga asing, menurut dia, diantaranya PT. Magnus Baut Indonesia, PT Sea Rovers, PT Villa Boreh Property, PT Pemuteran Wisata Tirta, CV Kal Manik, PT Dima Internasional Wines dan PT. Easy Divers.
Ia juga mengaku belum mampu berbuat banyak tanpa adanya payung hukum untuk melangkah, sehingga diharapkan Ranperda yang mengatur tentang IMTA yang sekarang ini sedang dibahas DPRD Kabupaten Buleleng segera bisa ditetapkan menjadi Perda.
Made Dwipriyanti Putri juga mengatakan, dalam Ranperda tentang IMTA tersebut, pekerja asing akan dikenakan tarip retribusi non pajak sebesar 100 dollar per orang per bulan atau 1.200 dollar pertahun.
Pembahasan Ranperda tentang Retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang diajukan pemkab Buleleng tinggal ketok palu Pimpinan DPRD Buleleng, tapi karena terbentur adanya penundaan rapat paripurna dan seluruh anggota, termasuk Pimpinan Dewan mengikuti Bimtek di Jakarta, hingga hari Minggu ini. (DN~TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com