Bupati Diminta Bentuk Tim Pendataan Independen - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/24/14

Bupati Diminta Bentuk Tim Pendataan Independen

Dewata News 


Buleleng (Dewata News) –  Mengiringi ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan maupun Ranperda tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan rtenaga kerja asing, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Buleleng meminta Bupati segera menyusun draf peraturan, seperti Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP Kepariwisataan Kabupaten Buleleng dan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan pariwisata ataupun ketentuan zinasinya.

     Pansus DPRD Buleleng juga meminta Bupati agar melakukan pendataan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dan jumlah tenaga asing yang dipekerjakan secara akurat, agar potensi retribusi atas perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dapat tergali secara optimal.

     ”Pendataan perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing agar dapat dilakukan secara optimal, maka saudara bupati melalui SKPD yang membidangi agar membentuk timpendataan yang independen,” kata Ketut Wirsana selaku juru bicara Pansus DPRD Buleleng pada rapat paripurna DPRD Buleleng di Singaraja, Senin.

     Didepan rapat paripurna DPRD Buleleng pada awal masa sidang I Tahun anggaran 2014 ini, Bupati Putu Agus Suradnyana menyatakan, Ranperda tentang Penyelenggaraan kepariwisataan setelah ditetapkan menjadi Perda, selanjutnya akan diklarifikasi oleh gubernur. Sedangkan Ranperda Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing sebelum ditetapkan menjadi Perda harus mendapat evaluasi dari gubernur.

    ”Kami menyadari dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut terjadi silang pendapat adalah hal yang wajar sebagai sebuah dinamika dalam azas demokrasi. Terhadap semua masukan dan koreksi semata-mata untuk penyempurnaan Ranperda tersebut,” ungkapnya.  

     Dengan telah ditetapkannya Perda tentang  Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing ini, Bupati minta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Buleleng mengadakan sosialisiasi kepada perusahaan dan pelaku pariwisata Buleleng untuk menyampaikan informasi, terkait kelengkapan adminitrasi izin memperkerjakan tenaga asing di Buleleng. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com