Dewata News - PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan kembali harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram dari Rp3.959 per kg menjadi Rp1.000 per kg. Penurunan kenaikan harga elpiji 12 kilogram itu mulai efektif diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, Selasa 7 Januari 2013. dari semula harga elpiji 12 kg Rp117.700 menjadi Rp82.200.
Namun penaikan dan penurunan tersebut berdampak tidak adanya pengembalian kembali kepada agen, Walid Akbar yang ditemui di kantornya di Denpasar mengatakan ” Alasan tidak mengembalikan adalah karena mekanisme yang ditentukan memang seperti itu,” ujarnya.
Walid Akbar yang menjabat sebagai Sales Eksekutif Elpiji VIII menghimbau kepada masyarakat untuk membeli membeli langsung ke Pertamina ” untuk masyarakat jika ingin membeli dengan mendapatkan harga yang pas dan benar maka dapat membeli di agen, SPBU, atau di pangkalan,” tegasnya.
Untuk harga yang terbaru di daerah Bali adalah Rp.89.400 yang berasal dari agen, jika konsumen yang langung membeli ke SPBU itu harganya Rp.93.400, karena di SPBU harga agen ditambah ongkos angkut dan kalau pengecer tergantung jarak, di warung juga harganya berpariasi dikarenakan ongkos angkut.
Untuk agen yang menjual dengan harga lebih atau curang, pertamina mempunyai sangsi atas perbuatannya. Jika agen pertamina melakukan penjualan diatas harga yang ditentukan akan dilaporkan ke pihak yang berwenang.
Untuk saat ini yang kenaikannya hanya Rp.1000 perkilo di lapangan masih tergolong aman, dan konsumen yang 12 kg masih banyak begitu juga dengan konsumen yang 3 kg dan untuk di Bali masih kondusif.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com