Dewata News - Buleleng
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng Made Puja Arianta di ruang kerjanya Kamis siang. Menurutnya adopsi jaminan kesehatan oleh pemerintah Pusat saat ini masih dalam tahap transisi. Mereka yang secara langsung telah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional diantaranya adalah PNS, TNI/POLRI dan Para pensiunan.
Sementara masyarakat diluar katagori tersebut masih tercantum sebagai pemegang kartu Jaminan Kesehatan Bali mandara disingkat JKBM. Jumlahnya hingga kini mencapai 329.857 jiwa. Sedangkan masyarakat yang telah tertanggung dalam JKN sebanyak 311.279 jiwa. “Ya jumlahnya 329.857 jiwa itu yang selama ini masih ditanggung oleh JKBM. Artinya kesehatan masyarakat masih dilindungi oleh pemerintah,”ujarnya. Sementara untuk jampersal yang selama ini dibiayai oleh Pusat sekarang ke JKBM sehingga premi kita meningkat yang tahun lalu 8.500 rupiah per orang per bulan sekarang menjadi 10.000 per orang per bulan itu sudah memperhitungkan biaya persalinan.
Kadiskes Made Puja Arianta menjelaskan masyarakat yang akan masuk menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS harus mendaftarkan diri mengingat ada beberapa katagori pembayaran sesuai kemampuan yang bersangkutan. Namun demikian masyarakat yang tidak tertanggung dalam JKN tidak perlu khawatir karena kesehatan mereka masih ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam APBD Bulelengpun masih tercantum angka sebesar 20 Milyard rupiah untuk menunjang program JKBM (Buleleng Round Up)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com