Dewata News - Buleleng
Berakhirnya masa jabatan sejumlah Kades pada bulan ini membuat Badan Permusyawaratan Desa, BPD empat desa mangajukan usulan nama penjabat kades. Adapun empat desa dimaksud masing-masing desa Uma anyar, Rangdu, Ularan dan Unggahan. BPD Ume anyar mengusulkan nama I Putu Liddi Tuari , Desa Rangdu mengajukan nama I Gede Pageh Yasa dan Desa Ularan mengusulkan nama Nyoman Suarjana. Sedangkan desa Unggahan tidak mengajukan nama dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Buleleng.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, BPMPD Kabupaten Buleleng Gede Sandiyasa Senin (20/1/2014) pagi membenarkan pihaknya telah menerima usulan dari empat desa tersebut. “Saat in, kami tengah menggodok usulan itu untuk disodorkan ke Bupati,” ungkap Sandiasa singkat.
Kepala BPMPD Gede Sandiyasa menambahkan usulan tokoh masyarakat yang disampaikan oleh BPD masih memungkinkan sesuai peraturan daerah. Namun demikian beberapa criteria harus dapat dipenuhi oleh calon Penjabat yang bersangkutan. Apalagi pada beberapa kantor camat saat ini masih kekurangan Pegawai negeri Sipil. (Buleleng Round Up)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com