Dispenda Buleleng Resmi Kelola PBB-P2 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/14

Dispenda Buleleng Resmi Kelola PBB-P2



Dewata News - Buleleng

Melalui penyerahan berita acara pengelolaan PBB-P2 dari KPP Pratama Singaraja kepada Pemkab Buleleng yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center dan juga On Line System Pembayaran Pajak Daerah menandai resminya kewenangan atas pengelolaan PBB-P2 yang berlangsung selasa (21/1/2014) siang di Gedung Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Buleleng.

Penyerahan kewenangan pengelolaan PBB-P2 juga diwarnai dengan peninjauan Gedung Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Buleleng yang telah dioperasionalkan sejak awal Januari lalu dengan melayani berbagai pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana usai melakukan peninjauan didampingi Kadispenda Ida Bagus Puja Erawan mengatakan, sangat memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dispenda Buleleng, namun demikian masih diperlukan upaya perbaikan terhadap Gedung Pelayanan yang direnovasi itu.

“Pada tahun ini telah diawali dengan penyerahan kewenangan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Buleleng sehingga kedepan Dispenda kembali melakukan berbagai terobosan dalam berbagai pengelolaan pajak daerah utamanya pemanfaatan system on line,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara, dalam laporannya Kadispeda Buleleng Puja Erawan, mengatakan Pemkab Buleleng telah jauh-jauh hari  mempersiapkan perangkat pengalihan PBB-P2, salah satunya  mempersiapkan Payung Hukum berupa Perda Nomor 5 tahun 2013 tanggal 9 Mei 2013 tentang pajak pedesaan dan perkotaan, serta Perbup Nomor 44 tahun 2013 tertanggal 7 Oktober 2013 tentang tata cara pemungutan pajak, selain itu sekitar 20 orang staf Dispenda telah dibekali pelatihan khusus di KPP Pratama Singaraja.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada Wajib Pajak terbaik, Pengelola Hotel Terbaik, Kecamatan dengan persentase pajak tertinggi dan predikat wajib pajak Best of The Best yang diraih oleh Matahari Hotel dan Spa Resort sebagai wajib Pajak teladan peraih predikat terbaik dalam pembayaran pajak kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng selama 5 tahun berturut-turut. (Buleleng Round Up)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com