Penataan Zonasi Reklame Di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/29/14

Penataan Zonasi Reklame Di Buleleng




Dewata News - Buleleng

Guna melakukan Penataan Zonasi Reklame, Kantor Pelayanan Terpadu akan memberhentikan Sementara Izin Bilboard, hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Perijinan terpadu (KPT) kabupaten Buleleng Putu Karuna disela-sela kegiatan raker evaluasi kinerja SKPD Selasa (28/01) di Kecamatan Gerokgak.

Karuna menjelaskan, SKPD terkait akan menentukan tata ruang atau zonasi penentuan pemasangan reklame sehingga keberadaan reklame di beberapa ruas di kabupaten Buleleng akan terlihat lebih tertata, dimana penatan zonasi tata ruang akan melibatkan dinas PU dan KPT. 

Ditambhakan untuk tahun ini KPT menunda penerimaan pemasangan reklame pada billboard yang belum memiliki ijin, penghentian sementara perijinan pemasangan iklan tersebut berlaku selama tahun 2014 atau hingga selesainya penyesuaian tarif baru untuk izin reklame , sedangkan untuk Billboard yang telah dipasang dan juga tanpa dilengkapi surat izin, diberikan waktu 1 bulan kepada pemilik advertising untuk membongkar Billboard yang tela ditempel stiker. (DN_AN - BRU)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com