Bupati Eka Himbau Umat Laksanakan Catur Berata Penyepian dengan Baik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/24/14

Bupati Eka Himbau Umat Laksanakan Catur Berata Penyepian dengan Baik



Dewata News - Tabanan

Perayaan Hari Raya Nyepi tahun caka 1936  pada tanggal 21 Maret  2014 yang berbarengan dengan kegiatan Pemilihan anggota DPR,DPD dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden, akan memiliki implikasi yang riskan bila tidak disikapi dengan bijak dan cerdas. Untuk itu semua komponen masyarakat dan umat dihimbau untuk bisa melaksanakan perayaan Hari Raya Nyepi dengan baik dan benar sesuai dengan pedoman sastra agama. Himbauan tersebut disampaikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Tabanan, Rabu (22/1) siang.

Bupati Eka mengungkapkan dalam perayaan pergantian tahun baru caka ini beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian umat antara lain, agar pelaksanaanya disesuaikan dengan sastra dan dresta dimasing-masing wilayah. “Kami berharap pelaksanaan dan perayaan Hari Raya Nyepi dilaksanakan tetap berdasarkan sastra dan dresta dimasing-masing wilayah,”ujarnya. Yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah peredaran dan penggunaan minuman keras dan minuman beralkohol lainya diwilayah masing- masing. Hal ini menjadi  penting, karena bercermin dari pengalaman yang ada, miras dan minuman beralkohol kerap sebagai pemicu terjadinya hal-hal yang mengganggu pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Terkait dengan pembuatan ogoh-ogoh, Bupati Eka minta agar dipertimbangkan dengan seksama dan matang. Kalau toh seka teruna membuat ogoh-ogoh untuk menyemarakan perayaan Nyepi, diharapkan mememuhi beberapa ketentuan seperti, ogoh-ogoh dibuat hendaknya melambangkan bhuta kala, tidak dalam wujud manusia, tidak dibuat dalam bentuk atribut partai politik. Ogoh-ogoh agar diarak dilingkungan / wilayah banjar/desa pekraman masing-masing dan diharapkan tidak melewati banjar dinas/adat lainya. “Setelah melaksanakan pawai ogoh-ogoh saya harapkan ogoh-ogoh dipralina sesuai dengaan tempat dan dresta masing-masing,”imbuhnya.

Dalam melaksanakan pengrupukan semua elemen masyarakat yang terlibat didalamnya dilarang menggunakan petasan, mercon, kembang api dan meriam bambu atau sejenisnya serta mengkonsumsi miras dan mikol.

Bila ada umat yang melaksanakan upacara piodalan/pujawali agar melaksanakan upacara tingkat terkecil dan dilaksanakan sedini mungkin saat “galang kangin”, tidak menggunakan wewalen, meminimalkan penggunaan dupa/api serta tidak mengerahkan umat terlalu banyak.

Dibalik semua larangan itu, ada kelonggaran yang diberikan dispensasi secara tradisi tradisional yang dikeluarkan oleh desa pekraman/desa adat/banjar seperti mengangkut orang sakit, melahirkan dan :”kepancabaya” tetap berlaku sesuai tradisi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com