Sidang Dipersempit DPRD Pending Dua Ranperda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/12/13

Sidang Dipersempit DPRD Pending Dua Ranperda



Dewata News - Buleleng

Dihadiri hanya delapan orang anggota DPRD Buleleng,  rapat gabungan eksekutif dan dewan yang biasanya digelar di ruang rapat gabungan  Selasa siang akhirnya dilaksanakan di ruang pertemuan ketua dewan. Kedua ranperda itu masing-masing Ranperda PD Parkir dan ranperda Penataan menara telekomunikasi. Usulan ranperda penataan menara telekomunikasi berasal dari anggota DPRD Buleleng. Sedangkan Ranperda PD Parkir merupakan usulan  dari eksekutif.

Seperti diberitakan Buleleng Round Up, Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan usai pertemuan di ruang kerjanya menjelaskan dari empat rencana pembahasan ranperda, telah disepakati pembahasan hanya dua ranperda. Kedua ranperda yang telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut masing-masing ranperda tentang kelembagaan dan Penataan pasar modern dan pasar tradisional. Sedangkan dua ranperda lainnya sepakat dipending untuk dibahas pada masa sidang berikutnya. "Kita sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua ranperda masing-masing Ranperda tentang Penataan Pasar modern dan tradisional serta Ranperda Kelembagaan,"ungkap Sukrawan. Ditanya minimnya anggota DPRD yang hadir pada pembahasan ranperda tersebut, ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mengaku tidak mempersoalkannya. Mengingat mereka yang hadir merupakan ketua komisi yang telah emndapat mandate dari para anggotanya.

Sementara eksekutif yang diwakili asisten satu Ida bagus Surya Manuaba mengaku sepakat atas kesimpulan melanjutkan pembahasan dua ranperda. Surya berpendapat Perusahaan Daerah yang akan dibangun agar dapat menjanjikan terobosan pendapatan bukan malah membebani APBD 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com