Dewata News - Denpasar
Sabagai benteng adat dan budaya Bali, Pemprov komit untuk mendorong peran dan eksistensi Desa Pakraman dalam menyukseskan pembangunan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutan yang dibacakan Sekda Cokorda Ngurah Pemayun, SH,MH saat membuka Pasamuan Agung V Majelis Desa Pakraman Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur, Sabtu (21/12).
Sebagai partner pemerintah, khususnya dalam pembangunan adat dan budaya, Desa Pakraman diharapkan ikut mengawal berbagai program Bali Mandara Jilid II yang saat ini tengah berjalan. “Selain memberi masukan dan pertimbangan, saya berharap prajuru desa pakraman beserta kramanya ikut mengawal berbagai kebijakan pembangunan,” ujarnya. Lebih dari itu, desa pakraman juga diharapkan berperan dalam mengantisipasi pengaruh negatif era globalisasi. Potensi isu sensitif dalam masyarakat yang semakin heterogen juga perlu mendapat perhatian dalam pasamuan agung kali ini. Dalam kesempatan itu Gubernur juga mengingatkan agar prajuru desa pakraman beserta jajarannya terpacu untuk meningkatkan kualitas individu agar mampu membawa kramanya ke arah yang lebih baik.
Pasamuan kali ini membahas dua hal yaitu keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang telah diakui dalam UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro serta tata cara pertanggungjawaban bantuan yang diterima dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Pertanggungjawaban pengelolaan anggaran menjadi sangat penting sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Sebagai partner pemerintah, khususnya dalam pembangunan adat dan budaya, Desa Pakraman diharapkan ikut mengawal berbagai program Bali Mandara Jilid II yang saat ini tengah berjalan. “Selain memberi masukan dan pertimbangan, saya berharap prajuru desa pakraman beserta kramanya ikut mengawal berbagai kebijakan pembangunan,” ujarnya. Lebih dari itu, desa pakraman juga diharapkan berperan dalam mengantisipasi pengaruh negatif era globalisasi. Potensi isu sensitif dalam masyarakat yang semakin heterogen juga perlu mendapat perhatian dalam pasamuan agung kali ini. Dalam kesempatan itu Gubernur juga mengingatkan agar prajuru desa pakraman beserta jajarannya terpacu untuk meningkatkan kualitas individu agar mampu membawa kramanya ke arah yang lebih baik.
Pasamuan kali ini membahas dua hal yaitu keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang telah diakui dalam UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro serta tata cara pertanggungjawaban bantuan yang diterima dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Pertanggungjawaban pengelolaan anggaran menjadi sangat penting sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com