Dewata News - Jakarta
Hal itu disampaikan Direktur tata ruang laut pesisir dan pulau-pulau kecil Dr Ir Subandono Diposaptono MEng Jumat (22/11/2013) usai menjadi narasumber pada Workshop nasional akselerasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau pulau kecil di Gedung Mina bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan jakarta 21 dan 22 Nopember 2013.Workshop diikuti oleh perwakilan DPRD Propinsi dan Kabupaten/kota, Kepala bapeda, kabag hukum kab/kota, LSM , perguruan tinggi dan Kadiskanla seluruh Indonesia. Salah satunya adalah kadiskanla Buleleng Nyoman Sutrisna.
Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Menurut direktur tata ruang laut pesisir dan pulau-pulau kecil Subandono Diposaptono Buleleng memiliki sebuah ciri khas dengan adanya migrasi lumba-lumba pada perairan Buleleng. Oleh karenanya dalam menyusun rencana zonasi tata ruang pesisir maka kondisi itu harus menjadi pertimbangan tersendiri “Nah di Buleeng itu menarik mengingat ada migrasi lumba-lumba agar dapat menjamin keselamatan lumba-lumba tersebut. Jika di bali dan Buleleng khususnya akan melakukan reklamasi di perairan laut wilayah pesisir tentunya harus mengacu pada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ungkapnya
Direktur tata ruang laut pesisir dan pulau-pulau kecil Subandono Diposaptono menambahkan Buleleng dalam menyusun rencana zonasi telah dibantu oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan laut, BPSPL. Untuk merampungkan zonasi pesisir menjadi perda diperlukan peranserta aktif semua pihak.
Sementara itu Kadis kelautan dan perikanan Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil kabupaten buleleng telah dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Namun mengingat RTRW Kabupaten Buleleng belum disahkan maka sampai saat ini rencana zonasi tersebut belum dapat diperdakan. Saat ini kajian akademis rencana zonasi sudah di bagian hukum setda Buleleng
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com