Dewata News - Karangasem
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg Jumat (8/11) membuka pelaksanaan Paruman Sulinggih se Kabupaten Karangasem di Wantilan Kantor Bupati Karangasem yang mengangkat tema bahasan Upacara Ngaben Massal.
Seperti dirilis Humas Pemkab Karangasem , Kepala Bagian Kesra Setdakab. Karangasem Drs. I Wayan Astika, M.Si, melaporkan, Bali sebagai daerah pariwisata budaya yang dilandasi Agama Hindu selayaknya dilestarikan, karena antara budaya dan agama Hindu tidak dapat dipisahkan. Pelaksanaan Agama Hindu harus dilandasi oleh sastra agama sebagai roh dan jiwa budaya dan peradaban tersebut. Ia mengajak para Sulinggih untuk meningkatkan pelaksanan isi Agama Hindu dalam berbagai praktek upacara agama serta kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan sastra agama, sima dan dresta yang perlu disebarluaskan kepada seluruh umat sehingga dapat mewujudkan ajeg Bali dan ajeg agama Hindu. Adapun tujuan dilaksanakannya paruman Sulinggih adalah untuk menyatukan visi dan persepsi dalam pelaksanaan upacara Ngaben massal serta berusaha mengetahui lebih jauh isi pelaksanaan upacara/upakara, tatwa, serta etika dalam agama Hindu dengan berdasarkan sastra, adat/kebiasaan guna dapat melestarikan Agama dan Budaya Bali menuju Ajeg Bali.
Bali yang tediri 8 Kabupaten dan 1 Kota Madya memiliki kekhasan dan ciri masing-masing dalam bentuk dan teknis upacara, melalui paruman sulinggih dapat diarahkan suatu pola yang seragam untuk Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan upacara ngaben massal yang dirangkaikan dengan Ngeroras, Nuntun dan Ngajar-Ajar. Dasar pelaksanaan Paruman Sulinggih, disebutkan Astika, sebagai pelaksanaan APBD dengan tema Peningkatan Pemahaman Sastra Agama Tahun 2013, diikuti 25 orang Sulinggih se Kabupaten Karangasem, PHDI, WHDI, Peradah, Sabha Yoana MDP, Widya Sabha dan Listibya Kabupaten Karangasem. Sedangkan tema yang diangkat dalam Paruman Sulinggih tahun ini adalah Upacara Ngaben Massal di Kabupaten Karangasem. Terkait pelaksanaan paruman sulinggih juga disinkrunkan dengan acara penyerahan punia / bantuan kepada 190 sulinggih yang sudah ngelokapalasraya.sebesar Rp. 1.500.000 setiap sulinggih.
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, mengatakan, Weda sebagai sumber ajaran Agama Hindu banyak ditemukan dan tersurat dalam bentuk lontar, yang sudah disesuaikan dengan situasi desa kala patra masyarakat Bali. Karena ajaran Agama bersumber dari Wahyu semestinya semua ajaran agama harus mengacu kepada sastra suci Weda. Termasuk pelaksanaan Upacara Agama. Maka tidaklah benar kalau melaksanakan Upacara Agama hanya berdasarkan gugon tuwon atau tradisi belog ajum, yang nantinya bisa melahirkan kemiskinan makna dan kemiskinan kultural.
Untuk itu perlu pemahaman yang lebih komprehensip bahwa pelaksanaan upacara Agama harus bersumber pada sastra suci sehingga tujuan yang tertuang dalam sastra agama dapat memberi pencerahan guna mencapai tujuan agama yaitu Moksartha Jagathitta ya ca iti Dharma. Diharapkan, umat mulai cerdas menyikapi tentang upacara Agama, yang sementara ini dituding sebagai sumber pemborosan akibat tidak mengerti tentang fungsi dan makna upacara. Agar jangan sampai Upacara Agama memiskinkan umat, maka kita harus berpedoman pada sastra agama. Terjadinya fenomena masyarakat atas pemahaman upacara Agama yang kurang pas, kiranya dapat diberikan pegangan sebagai tuntunan dalam melaksanakan upacara agama dimasyarakat agar yadnya yang dipersembahkan menjadi Yadnya yang Satwika. Sebagaimana halnya pelaksanaan Paruman Sulinggih pada hari ini bertujuan untuk memberikan legalisasi pelaksanaan Upacara Bersama utamanya rangkaian Upacara Ngaben, Ngeroras, Nuntun, Ngajar-Ajar dan Ngelinggihang. Juga tidak terlepas dari upacara lainnya yang bisa dilaksanakan secara kolektif dan bersama dengan tetap mengedepankan nilai gotong royong, sarat makna dan fungsi.
Ditambahkan, menyadari bahwa begitu besar peran dan posisi Para Sulinggih dalam memberikan pencerahan kepada umat, sehingga umat dapat melaksanakan kewajiban agama sebagai mana mestinya. Untuk itu, pemerintah Daerah menyampaikan Matur Suksma dan semoga Dhirhgayusa. Akibat terbatasnya kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem , hanya baru mampu ngaturang Punia kepada Para Sulinggih yang melaksanakan Loka phala sraya diwilayah Kabupaten Karangasem, masing-masing senilai Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima ratus ribu rupiah) sebagai dasar pemantapan ajaran agama kepada umat. Melalui paruman sulinggih diminta pada para Sulinggih untuk mensosialisasikan bahwa Upacara Ngaben, Ngeroras, Nuntun, Ngajar-Ajar dan Ngelinggihang Dewa Hyang disaat ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama mengingat efesiensi waktu, biaya, terutama dalam kebersamaan sehingga harapan saling asah, saling asih dan saling asuh serta selunglung sebayantaka dapat diwujudkan dengan baik.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com