Dewata News - Denpasar
Nama “Udayana” yang merupakan Raja Bali sekitar Tahun 989 – 1011, saat ini sudah banyak dijadikan sebagai nama Universitas, Jalan dan bahkan Kodam IX Udayana pun juga menggunakan nama tersebut. Rencananya nama Udayana ini akan dikaji kembali oleh Tim Pengkaji Universitas Udayana. Demikian terungkap saat Ketua Tim Pengkaji UNUD Prof. Dr. I Ketut Ardhana, MA dalam audiensinya dengan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (14/11).
Seperti diberitakan Suluh Bali , Dalam audiensi tersebut Ardhana menyatakan nama “Udayana” sangat banyak digunakan sebagai nama-nama fasilitas umum yang ada, tanpa mengetahui apa dan siapa “Udayana” itu sendiri. Oleh karena itulah Ardhana beserta rekan dalam timnya mencoba untuk mengkaji nama “Udayana” mengingat nama tersebut sebagian besar diketahui masyarakat sebagai Raja Bali zaman dahulu. Ardhana juga menambahkan pihaknya juga akan melakukan studi kasus mengenai nama “Udayana” tersebut dan mengharapkan kehadiran Gubernur Made Mangku Pastika dalam acara seminar tersebut yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 November mendatang. Ardhana berharap dengan adanya kajian tersebut diharapkan bisa menjadi sumber pengetahuan berkaitan dengan “Udayana” seperti dimana letak kerajaanya, bagaimana wajah sebenarnya dari Raja Udayana tersebut dan nantinya bisa menghasilkan sebuah output berupa monumen Udayana tersebut.
Pastika menyambut dengan gembira dan mendukung upaya yang akan dilakukan oleh UNUD. “Ini perlu dilakukan mengingat kita sudah sangat familiar dengan nama “Udayana” dan di Bali nama tersebut sudah sangat populer namun dari kita juga tidak banyak mengetahui apa dan siapa Udayana tersebut,” jelas Pastika. Gubernur Pastika juga berkeinginan agar ini dapat segera diselesaikan mengingat ini akan sangat bermanfaat bagi generasi kedepannya, “Saya kira apa yang harus dilakukan agar segera dilakukan karena ini menyangkut anak cucu kita nantinya, jika hal seperti ini tidak dilakukan, saya khawatir tidak akan ada yang tahu nantinya oleh karena itu saya sangat mendukung selain itu juga ini merupakan kerjaan kita semua,” tegasnya. Gubernur Pastika juga menyarankan agar tim melibatkan seluruh instansi terkait di masing-masing Kabupaten dan memerintahkan Dinas Kebudayaan untuk terlibat dalam usaha pengkajian tersebut.
Seperti diberitakan Suluh Bali , Dalam audiensi tersebut Ardhana menyatakan nama “Udayana” sangat banyak digunakan sebagai nama-nama fasilitas umum yang ada, tanpa mengetahui apa dan siapa “Udayana” itu sendiri. Oleh karena itulah Ardhana beserta rekan dalam timnya mencoba untuk mengkaji nama “Udayana” mengingat nama tersebut sebagian besar diketahui masyarakat sebagai Raja Bali zaman dahulu. Ardhana juga menambahkan pihaknya juga akan melakukan studi kasus mengenai nama “Udayana” tersebut dan mengharapkan kehadiran Gubernur Made Mangku Pastika dalam acara seminar tersebut yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 November mendatang. Ardhana berharap dengan adanya kajian tersebut diharapkan bisa menjadi sumber pengetahuan berkaitan dengan “Udayana” seperti dimana letak kerajaanya, bagaimana wajah sebenarnya dari Raja Udayana tersebut dan nantinya bisa menghasilkan sebuah output berupa monumen Udayana tersebut.
Pastika menyambut dengan gembira dan mendukung upaya yang akan dilakukan oleh UNUD. “Ini perlu dilakukan mengingat kita sudah sangat familiar dengan nama “Udayana” dan di Bali nama tersebut sudah sangat populer namun dari kita juga tidak banyak mengetahui apa dan siapa Udayana tersebut,” jelas Pastika. Gubernur Pastika juga berkeinginan agar ini dapat segera diselesaikan mengingat ini akan sangat bermanfaat bagi generasi kedepannya, “Saya kira apa yang harus dilakukan agar segera dilakukan karena ini menyangkut anak cucu kita nantinya, jika hal seperti ini tidak dilakukan, saya khawatir tidak akan ada yang tahu nantinya oleh karena itu saya sangat mendukung selain itu juga ini merupakan kerjaan kita semua,” tegasnya. Gubernur Pastika juga menyarankan agar tim melibatkan seluruh instansi terkait di masing-masing Kabupaten dan memerintahkan Dinas Kebudayaan untuk terlibat dalam usaha pengkajian tersebut.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com