Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terpadu penggunaan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP) tahun 2013 di pasar tradisional, pasar Tabanan yang berlokasi di Jalan Gunung Semeru Tabanan berhasil meraih penghargaan pasar tertib ukur tingkat nasional karena telah memenuhi 6 standar kriteria pasar tertib hukum. Penghargaan diserahkan oleh Direktorat Jenderaal Standarisasi Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Nus Nuzuliah Ishaak kepada Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan AA Gede Dalem Tresna Ngurah di Balai Pendopo Mojokerto belum lama ini. Penghargaan lanjut diserahkan kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di rumah jabatan Bupati setempat, Kamis (14/11).
Bupati Tabanan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap penghargaan yang diraih. Menurutnya hal ini bisa dijadikan motivator bagi pedagang di pasar-pasar lainnya di Tabanan agar tetap menjaga kejujuran dengan konsumen dengan tidak mengubah ukuran timbangan. “Saya rasa ini bisa dijadikan motivasi bagi pedagang di pasar lainnya di Tabanan, agar kepercayaan konsumen untuk berbelanja di pasar tradisional bisa terus dipertahankan,” ujarnya.
Bupati Eka juga berharap penghargaan ini bisa tetap dipertahankan karena pasar Tabanan selain tempatnya strategis karena ada di tengah-tengah kota Tabanan, pasar ini juga ke depannya bisa dijadikan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun internasional. Karenanya selain menjaga ukuran timbangan, pasar juga harus selalu dalam keadaan nyaman dan bersih. “Selain masalah ukuran timbangan, pasar Tabanan juga harus menjaga kebersihan agar konsumen nyaman berbelanja. Mudah-mudahan ke depan pasar Tabanan bisa dijadikan destinasi wisata,” imbuhnya.
Sementara Tresna Dalem mengatakan tujuan dari penghargaan ini untuk melindungi konsumen dari ulah jahil para pedagang. Sebelum mendapat penghargaan, pasar Tabanan sudah dinilai tiga kali ke lapangan. Selain memberikan penghargaan kepada pasar Tabanan, 10 pasar lainnya di Tabanan akan dibina agar nantinya bisa mengarah ke daerah tertib ukur. “Selain pasar Tabanan, 10 pasar lainnya di Tabanan juga dibina agar Tabanan nanti bisa menjadi daerah tertib ukur. Bukan hanya tertib ukur timbangan saja tapi tertib di bidang lainnya seperti tertib ukur air dan listrik,” pungkasnya.
Bupati Tabanan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap penghargaan yang diraih. Menurutnya hal ini bisa dijadikan motivator bagi pedagang di pasar-pasar lainnya di Tabanan agar tetap menjaga kejujuran dengan konsumen dengan tidak mengubah ukuran timbangan. “Saya rasa ini bisa dijadikan motivasi bagi pedagang di pasar lainnya di Tabanan, agar kepercayaan konsumen untuk berbelanja di pasar tradisional bisa terus dipertahankan,” ujarnya.
Bupati Eka juga berharap penghargaan ini bisa tetap dipertahankan karena pasar Tabanan selain tempatnya strategis karena ada di tengah-tengah kota Tabanan, pasar ini juga ke depannya bisa dijadikan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun internasional. Karenanya selain menjaga ukuran timbangan, pasar juga harus selalu dalam keadaan nyaman dan bersih. “Selain masalah ukuran timbangan, pasar Tabanan juga harus menjaga kebersihan agar konsumen nyaman berbelanja. Mudah-mudahan ke depan pasar Tabanan bisa dijadikan destinasi wisata,” imbuhnya.
Sementara Tresna Dalem mengatakan tujuan dari penghargaan ini untuk melindungi konsumen dari ulah jahil para pedagang. Sebelum mendapat penghargaan, pasar Tabanan sudah dinilai tiga kali ke lapangan. Selain memberikan penghargaan kepada pasar Tabanan, 10 pasar lainnya di Tabanan akan dibina agar nantinya bisa mengarah ke daerah tertib ukur. “Selain pasar Tabanan, 10 pasar lainnya di Tabanan juga dibina agar Tabanan nanti bisa menjadi daerah tertib ukur. Bukan hanya tertib ukur timbangan saja tapi tertib di bidang lainnya seperti tertib ukur air dan listrik,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com