Dewata News - Buleleng
Perjuangan masyarakat Sumberklampok mendapat perhatian serius dari salah seorang penggiat HAM di Bali, salah satunya yakni Agung Putri Astrid Kartika. Menurutnya permasalahan agraria di Indonesia merupakan masalah yang klasik sejak zaman kolonialisme. Selain itu, kedaulatan rakyat juga dipertanyakanya ketika masih banyak diantara mereka yang belum memiliki tanah di negeri sendiri.
“Perjuangan kaum tani a perjuangan klasik sejak masa koplonialisme. Masih adanya warga yg lapar tanah menunjukan rakyat bekum berdaulat di negerinya sendiri,” ujar mantan Direktur Lembaga Study dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) saat ditemui di desa Sumberklampok bersama masyarakat, Senin (11/11), seperti diberitakan Sunari Dewata .
Ia juga sangat menyayangkan, sudah sejak puluhan tahun masyarat Sumberklampok memperjuangakan tanahnya, namun sampai saat ini belum mendapatkan haknya sebagai warga negara. Apalagi, permasalahan 624 hektar tanah yang dihuni oleh 696 kelapa keluarga itu berhadapan langsung dengan pemerintah provsinsi Bali. “Seharusnya ini tidak sampai terjadi, mereka kan sudah turun-temurun tinggal dan hidup disini,” ujarnya seraya menyatakan, tanah negara itu adalah tanah pemerintah yang harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Ia juga memandang, adanya peran investor dan ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat. “Seharusnya Gubernur mengedepankan politik kesejahteraan dan bukan bergantung pd investor yg sesungguhnya mengalami krisis ekonomi,” sebutnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com