Dewata News - Buleleng
Aksi curanmor yang menyasar tiga sepeda motor itu sebelumnya menimpa I Wayan Adi Mardika,waga Desa Pesinggahan Klungkung di Areal Parkir RSUD Kabupaten Buleleng yang kehilangan sepeda motor DK 4901 MO, justru minggu (24/11/2013) dinihari kasus serupa ditempat yang sama menimpa I Made Sribakat (50), warga Dusun Kanginan Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan yang kehilangan sepeda motor Vixion DK 7164 UR, bahkan pada hari Jumat juga terjadi aksi curanmor di Areal Parkir GOR Bhuwana Patra yang menimpa Putu Agus Septiyana (19), warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada yang kehilangan sepeda motor Supra DK 5729 UG saat mengikuti mata kuliah olahraga.
Seperti dikutip dari Buleleng Round Up , Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto mengakui terjadinya rangkaian aksi curanmor di Buleleng, berdasarkan informasi menyebutkan, dua kasus curanmor yang terjadi pada akhir pecan lalu itu, diduga pelaku beraksi mengunakan kunci palsu atau kupal, sebab kedua sepeda motor di tinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci setang, bahkan dengan rangkaian aksi curanmor dalam sepekan itu, diantaranya pada Selasa malam, Jumat pagi dan Minggu dinihari menguatkan pelaku yang sama, namun demikian polisi masih melakukan upaya penyelidikan secara optimal.
Seperti dikutip dari Buleleng Round Up , Kapolres Buleleng, AKBP. Beny Arjanto mengakui terjadinya rangkaian aksi curanmor di Buleleng, berdasarkan informasi menyebutkan, dua kasus curanmor yang terjadi pada akhir pecan lalu itu, diduga pelaku beraksi mengunakan kunci palsu atau kupal, sebab kedua sepeda motor di tinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci setang, bahkan dengan rangkaian aksi curanmor dalam sepekan itu, diantaranya pada Selasa malam, Jumat pagi dan Minggu dinihari menguatkan pelaku yang sama, namun demikian polisi masih melakukan upaya penyelidikan secara optimal.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com