Segera Dibentuk Pansus untuk Sumber Kelampok - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/12/13

Segera Dibentuk Pansus untuk Sumber Kelampok



Dewata News - Denpasar

Diskusi terbuka mengenai permasalahan Desa Sumber Kelampok yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha pada hari ini Senin 11 November 2013. Akan tetapi perwakilan dari Desa Sumber Kelampok membatalkan kehadirannya karena alasan yang tidak jelas.

Padahal acara ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, diacara ini juga dihadiri Wagub Ketut Sudikerta, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, Kapolda Bali Brigjen Benny Mokalu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana , Ketua BPN Bali Heri Santoso beserta jajarannya.

Seperti diberitakan Suluh Bali , Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat menyayangkan ketidak hadiran dari perwakilan Desa Sumber Kelampok, “Saya tidak tahu persis kenapa terjadi begitu, padahal kita sedang membicarakan mereka, jadi alangkah baiknya mereka bisa hadir di sini sehingga tahu apa yang kita bicarakan bersama-sama secara langsung dan terbuka,” ujarnya.

Pastika menyampaikan, dirinya tidak akan mungkin memberikan rekomendasi atau melepaskan hak tanpa prosedur yang tepat, dan ia mengharapkan pansus segera terbentuk dan meminta kepada seluruh yang hadir disini agar menyampaikan kepada semua masyarakat Sumber Kelampok yang khususnya terhadap media agar tidak memlintir pemberitaan lagi.

“Untuk saat ini saya tidak akan menjanjikan apapun untuk masyarakat, karena saya tidak ingin pemberitaan ini diplintir-plintir lagi seperti media Bali Post, mumpung wartawannya ada disini,” tegas Pastika.

Ia juga menjelaskan terkait dengan pertanyaan wartawan dari salah satu media yang menanyakan, sejauh mana proses yang telah dan akan dilakukan, “Pansus dibentuk, pansus memberikan rekomendasi kepada Gubernur kemudian kalau disepakati apa yang dimaksudkan dalam rekomendasi itu, misalnya dilakukan pelepasan hak nanti gubernur minta lagi rekomendasi dari DPRD untuk menyetujui pelepasan hak dan setelah itu baru gubernur membuat SK pelepasan hak,” jelasnya. Jadi Pastika mengatakan ini bukanlah rekomendasi tetapi SK pelepasan hak, dan setelah itu baru akan bisa diproses masyarakat ke BPN.

Gubernur juga menambahkan, pansus tidak akan berdiri sendiri dan pasti akan menyertakan semua pihak yang terkait, maka ia sangat menyayangkan ketidakhadiran dari masyarakat yang bersangkutan karena menurutnya jadi sulit untuk membahas semua ini, dan ia meminta kalau nantinya pansus yang mengundang, masyarakat yang bersangkutan agar bisa hadir.

“Masyarakat Sumber Kelampok itu adalah rakyat saya bukan musuh saya, saya menginginkan yang terbaik tapi tidak boleh melanggaran peraturan, kalau saya mengeluarkan rekomendasi sekarang, saya yang melanggar peraturan,” tagesnya.

Oleh karena itu Pastika meminta agar tidak ada yang berburuk sangka terus menerus, “Mari kita duduk baik-baik dari semua pihak supaya jelas bagaimana sesungguhnya prosedur ini,” katanya.



Tidak Ada Rekomendasi Bupati

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana merasa kesal dan sempat beradu argument melalui telepon dengan Masyarakat Desa Sumber Kelampok yang tidak jadi hadir di acara diskusi terbuka mengenai permasalahan di Desa tersebut, yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha pada hari ini Senin 11 November 2013.

“Saya sudah sempat berbicara dengan Camat dan Kepala Desa dari Sumber Kelampok dan menyatakan pihak mereka akan hadir hari ini yang diwakili kurang lebih 20 orang, dan ternyata beberapa dari perwakilan desa tidak mau hadir karena takut diancam,” katanya.

Suradnya mengakui dirinya selaku Bupati sangat menyesalkan hal tersebut. Menurutnya Gubernur Bali telah membuat rencana baik dengan membahas hal ini disini. “Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak yang bersangkutan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya siap untuk memediasi permasalahan ini agar bisa terselesaikan dengan baik dan pihaknya berterima kasih atas dibentuknya pansus agar dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini.

Ditanya apakah pernah mengeluarkan rekomendasi, bupati Suradnyana mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal tanah di Desa Sumber Kelampok, “Tidak pernah ada rekomendasi. Mari bersama sama menyelesaikan kasus ini dengan pikiran terbuka.”  

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com