Ilustrasi |
Dewata News - Buleleng
Penangkapan pasangan mesum yang beraksi di sebuah hotel di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, Rabu (13/11/2013) dinihari itu berawal dari kecurigaan polisi yang tengah melakanakan Operasi Pekat di sekitar hotel tersebut hingga kemudian polisi melakukan pengerebegan dan menemukan keduanya tengah melakukan hubungan badan tanpa ikatan suami istri sehingga, Sutinah (34) warga Dusun Melanting, Desa Banyupoh dan Kariadi (36) warga Dusun Kertakawat Desa banyupoh langsung diamankan ke Mapolsek Gerokgak, seperti diberitakan Bulleng Round Up .
“Awalnya kita melakukan operasi pekat dengan menyasar peredaran miras termasuk penertiban penduduk, namun saat disekitar hotel keduanya mencurigakan sehingga kita melakukan penangkapan dan keduanya masih kita proses,” ungkap Kapolsek Gerokgak, Kompol. Putu Juen.
Dalam penanganan kasus tersebut polisi hanya menjerat Sutinah dengan tuduhan melakukan pekerjaan seks komersial, sebab melakukan hubungan layaknya suami istri dengan imbalan uangKedua pelaku yang diamankan selama sehari itu setelah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Gerokgak selanjutnya diperbolehkan pulang, sebab hanya dikenakan tindak pidana ringan,” hanya tipiring, kita hanya mengenakan tipiring kepada pelaku ini sebagai pekerja seks komersil,” ujar Juen.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com