Polsek Gerokgak Gagalkan Suplai 1.800 Liter Miras - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/13

Polsek Gerokgak Gagalkan Suplai 1.800 Liter Miras

Polsek Gerokgak Gagalkan Suplai 1.800 Liter Miras
Ilustrasi

Gerokgak, Suplai atau pengiriman minuman keras jenis arak bali berhasil digagalkan Polsek Gerokgak saat mengelar Razia Kendaraan Bermotor, minggu (17/11/2013) dinihari didepan Mapolsek Gerokgak.

Minuman keras jenis arak bali sebanyak 1.800 liter yang diangkut mobil truck DK 9576 UF sebanyak 60 jirigen itu rencananya akan didistribusikan ke sejumlah Desa di Kecamatan Gerokgak barat hingga ke Jawa.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 60 jirigen yang masing-masing berisi 30 liter arak bali langsung kita sita sebagai barang bukti dan pemilik miras masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kapolsek Gerokgak, Kompol Putu Juen.

Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Pemilik 1.800 liter arak bali, I Putu Sumadi mengaku mendapatkan arak bali itu dari sejumlah tempat dan dikumpulkan, selanjutnya miras jenis arak bali itu akan diserahkan kepada sejumlah pedagang.

Terungkapnya pengangkutan miras arak bali oleh Polsek Gerokgak itu dilakukan secara tidak sengaja, sebab Polsek Gerokgak secara berkala melakukan razia kendaraan bermotor dalam upaya Cipta Kondisi, dimana saat itu, truck DK 9576 UF warna kuning melaju dari arah timur dan langsung dihentikan, saat diperiksa polisi menemukan 60 jirigen yang berisi arak bali tanpa dilengkapi dengan SIUP-MB.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com