Pansus Sidak Jalur Hijau Di Tabanan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/8/13

Pansus Sidak Jalur Hijau Di Tabanan

Ilustrasi


Dewata News - Tabanan

Ketua Panitia khusus (Pansus) Jalur Hijau DPRD Tabanan Agud Eka Nandan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan kondisi jalur hijau di wilayah tersebut, sidak dilakukan dengan tujuan mengetahui secara riil perkembangan kawasan jalur hijau di KabupatenTabanan, jumat (8/11)

Ia mengatakan, hasil sidak akan menjadi acuan pansus dalam membahas rancangan Perda Jalur Hijau, dengan harapan tidak muncul persoalan dikemudian hari.

Seperti diberitakan Suluh Bali , Pada Faktanya di lapangan akan menjadi dasar untuk mempertahankan fungsi jalur hijau, dan sejak awal pihaknya akan berkomitmen untuk mempertahankan jalur hijau di kawasan yang dinilai strategis karena jalur hijau menjadi media bagi penyegaran lingkungan. Sebab Tabanan sebagai lumbung padinya Bali harus mampu mempertahankan keaslian wilayah, terutama yang terkena jalur hijau, “ujarnya
“Sidak yang dilakukan Kamis (7/11) menyasar jalur hijau di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri,” kata Agud Eka Nandan selaku Ketua Pansus Jalur Hijau DPRD Tabanan.

Eka Nandan juga mengatakan, Jalur hijau di Desa Pandak Gede itu sepanjang 900 meter yang dimohon oleh masyarakat perlu diberikan kajian dari azas manfaat yang dihasilkan jika jalur hijau tersebut dibuka.
Pada radius empat ratus meter saat ini sudah di bangun sejumlah perumahan dan hal itu perlu menjadi pertayaan dasar memberikan izin mendirikan bangunan (IMB).

Setelah meninjau di wilayah kecamatan Kediri, turun mengecek ke lapangan di Kerambitan. Dalam peninjauan tersebut diketahui sudah banyak perubahan jalur hijau dan sudah ada yang dibangun, dan banyak permintaan dari warga untuk pengurangan jalur hijau bahkan ada usulan penghapusan.

Pada  saat rapat kerja dengan eksekutif berlangsung panas karena perbedaan konsep,dan sementara Dewan bersikeras untuk menambah jumlah jalur hijau, akan tetapi dari Ranperda yang ada justru banyak poin pengurangan ataupun penghapusan.

Akibatnya, pembahasan Ranperda akan segera dilakukan pembahasan setelah pansus melakukan sidak di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan, Bali. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com