Dewata News - Buleleng
Warga di Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa Kecamatan Banjar, Rabu (13/11/2013) dikejutkan dengan ulah Komang Widiadnyana alias Mang Tek (33) yang keseharian sebagai petani, sebab Mang Tek diketahui melakukan aksi pengerusakan dengan menyasar Pipa Air Minum milik Desa dalam keadaan mabuk dengan sebilah parang.
“korban ditemukan oleh warga telah merusak saluran air dan dalam keadaan mabuk, kita sudah melakukan penanganan awal dengan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Banjar, AKP. Made Sanjaya.
Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Perbuatan pelaku melakukan pengerusakan diketahui warga, bahkan warga telah memperingatkan pelaku untuk tidak melakukan pengerusakan, namun malah pelaku menantang warga sembari mengacungkan sebilah parang yang dibawanya,” warga sudah mengingatkan pelaku, namun malah menantangnya sambil mengacungkan parang, warga tidak meladeninya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sanjaya.
Polisi yang mendapat laporan warga, Kadek Robi Suliarsana (34), atas ulah pengerusakan yang dilakukan pelaku Mang Tek langsung mengamankan ke Mapolsek Banjar bersama barang bukti berupa sebilah parang dan potongan pipa yang dirusak, sedangkan akibat perbuatan pelaku, Desa Pedawa mengalami kerugian mencapai 200 ribu rupiah.
“korban ditemukan oleh warga telah merusak saluran air dan dalam keadaan mabuk, kita sudah melakukan penanganan awal dengan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Banjar, AKP. Made Sanjaya.
Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Perbuatan pelaku melakukan pengerusakan diketahui warga, bahkan warga telah memperingatkan pelaku untuk tidak melakukan pengerusakan, namun malah pelaku menantang warga sembari mengacungkan sebilah parang yang dibawanya,” warga sudah mengingatkan pelaku, namun malah menantangnya sambil mengacungkan parang, warga tidak meladeninya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sanjaya.
Polisi yang mendapat laporan warga, Kadek Robi Suliarsana (34), atas ulah pengerusakan yang dilakukan pelaku Mang Tek langsung mengamankan ke Mapolsek Banjar bersama barang bukti berupa sebilah parang dan potongan pipa yang dirusak, sedangkan akibat perbuatan pelaku, Desa Pedawa mengalami kerugian mencapai 200 ribu rupiah.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com