Kalibukbuk, Menyikapi masih maraknya sejumlah atribut kampanye para Calon Legeslatif DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten serta DPD, KPU Kabupaten Buleleng memberikan pernyataan tegas agar atribut kampanye terutama Baliho yang melanggar kesepakatan untuk segera dibersihkan. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Buleleng Gede Suardana, senin (18/11/2013) saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela-sela Sosialisasi PKPU tentang Kampanye Legeslatif di Banyualit Hotel dan Restaurant, seperti diberitakan Buleleng Round Up .
“KPU Buleleng telah menyampaikan rekomendasi kepada para caleg melalui partai politik, namun belum mendapat respon sehingga KPU Buleleng bersama Tim Penataan akan melakukan penertiban, “ tegas Suardana.
Menurut rencana, penertiban yang dilakukan dengan menyasar sejumlah atribut kampanye milik Parpol maupun Caleg yang melanggar itu akan dilakukan, KPU Buleleng sendiri akan memberikan rekomendasi kepada Tim Penataan untuk menurunkan dan mengamankan atribut yang melanggar, namun demikian penertiban tersebut dilakukan secara bertahap hingga akhir minggu ini.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com