Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dikabarkan memiliki banyak aset yang diduga hasil korupsi. KPK sudah menelusurinya, bahkan hingga ke Bali.
"Kita telusuri," kata Ketua KPK Abraham Samad usai acara peluncuran buku Hoegeng di PIM, Jaksel, Minggu (17/11/2013).
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Agah M Noor selaku manajer aset dan properti PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik tersangka Wawan. Dia mengaku dicecar penyidik soal aset-aset milik bosnya.
Selain pasal suap dan korupsi, Wawan kini terancam dijerat pasal pencucian uang. Jika dikenai pasal pencucian uang, harta Wawan yang melimpah terancam akan disita KPK. Harta Wawan sendiri ditaksir lebih dari Rp 111 miliar. (Detik)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com