Dewata News - Depasar
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya memanggil Direktur Utama PT. Angkasa Pura terkait permasalahan yang dialami beberapa pedagang Bandara Ngurah Rai. Ketika ditemui, humas Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) Nyoman Suharta menyatakan pihaknya telah dihubungi Komnas HAM terkait hasil pemanggilan Dirut Angkasa Pura tersebut. “Saya dapat info bahwa pada Jumat, 1 November 2013, Komnas HAM telah memanggil Dirut Angkasa Pura setelah sebelumnya dilayangkan surat,” ungkapnya.
Seperti diberitakan Sunari Dewata , Dari hasil pertemuan itu Komnas HAM mengundang pengurus P2B untuk ke Jakarta memeriksa kembali keabsahan data dan melaporkan perkembangan terakhir. “Dari pertemuan tersebut Komnas HAM katanya menilai kebijakan PAP 1 sudah ada indikasi pelanggaran HAM. Maka kami diundang untuk mengecek data lagi, namun waktunya belum ditentukan”, lanjut Suharta seraya menyatakan pihaknya siap untuk menghadiri undangan tersebut.
Hal senada diungkapkan, Agung Putri Astrid selaku mediator P2B dengan Komnas HAM. Dari hasil koordinasinya dengan Komnas HAM, ketika pemanggilan tersebut Angkasa Pura dinilai belum dapat memberikan jawaban yang pasti terkait titik-titik mana saja yang dapat ditempati oleh P2B. Maka dari pertemuan itu Komnas HAM meminta PAP 1 untuk membuat rencana yang lebih konkrit dalam bentuk peta lokasi. “Tidak mungkin untuk pembangunan sebesar itu tidak ada masterplan penempatan counter, maka Komnas HAM dengan tegas meminta peta lokasi,” ungkap Mantan Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (LSAM) tersebut.
Namun, dari beberapa kali pertemuan yang diadakan kembali oleh P2B dan Wakil Gubernur Bali, telah dirumuskan bahwa ada 10 titik yang dapat diperjuangkan melalui proses lelang. Terkait hal ini Gung Tri menyampaikan peran Komnas HAM saat ini sebatas memastikan bagaimana janji Angkasa Pura. Untuk proses lelang sendiri, Komnas HAM tidak akan ikut campur. “Silahkan berproses, kami menghargai proses yang memang harus berlangsung. Yang jelas tunjukkan janji terhadap UKM”, imbuhnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com