Dewata News - Denpasar
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengusulkan agar pura hanya diperuntukan sebagai tempat beribadat dan tidak dibuka untuk wisatawan. Hal ini dengan pertimbangan untuk menjaga kesucian pura, memenuhi bhisama, dan menegakan RTRWP . Demikian disampaikan dalam sarasehan bertajuk “Pariwisata Pembangunan Bali ke Depan” yang di gelar di Gedung Jayasabha, Denpasar Selasa (5/11).
Seperti dirilis Humas Pemprov Bali , Usulan ini disampaikan Gubernur setelah mendengarkan diskusi tentang wacana penetapan Besakih menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dari para tokoh dan ahli yang hadir pada saat itu. “Besok saya akan lapor pada presiden bahwa PP 50 (red: PP 50 tahu 2011 tentang KSPN) belum bisa diterapkan di Bali. Kebanyakan produk KSPN itu terdapat Pura di dalamnya, sehingga perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam lagi demi menjaga kesucian Pura Jadi tidak saja Besakih tapi juga ke sebelas ditunda dulu. Khususnya pura Sad kahyangan dan Dang Kahyangan ,” ujarnya. Polemik pemberitaan tentang KSPN membuat Gubernur mengundang sejumlah tokoh terkait untuk hadir dan menyampaikan opininya dan mencari solusi dari wacana yang berkembang hangat di masyarakat belakangan ini. Prof. Dr. I Gede Pitana Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang menjadi narasumber pertama memaparkan hal ihwal penetapan Kawasan Strategis Pariwisata nasional oleh Pemerintah Pusat. Ada 11 kawasan di Bali yang menjadi KSPN, dan salah satunya adalah Besakih dan sekitarnya. KSPN adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi pengembangan pariwisata Nasional.
Sementara itu Anak Agung Suryawan dari Puslitbudpar Universitas Udayana mengatakan pemilihan kawasan Besakih sebagai KSPN tidak tepat karena Besakih merupakan merupakan kawasan suci dan akan lebih cocok jika yang dipilih Bukit Jambul dan Putung. Sekretaris MUDP Ida Idewa Suasta meminta polemik KSPN Besakih dihentikan. “Jadi jangan KSPN yang diributkan, tapi bagaimana cara kita menjaga kesucian Pura itu sndiri dan dibarengi dengan Pembangunan infrastruktur yang juga memudahkan pemedek yang mau tangkil ke Pura,” ujarnya.
Sementara itu Bendesa Desa Besakih I Wayan Gunastra meminta semua pihak untuk memperhatikan penataan Kawasan Besakih khususnya di Pura Luhur Besakih. Ia yang mewakili aspirasi masyarakat besakih mengatakan, bahwa terlepas masuknya Besakih ke dalam KSPN, realita di lapangan, Besakih memang perlu ditata. Dia memberikan contoh-contoh nyata bahwa banyak infrastruktur yang digunakan juga oleh pemedek yang rusak, seperti jalan, dan wantilan di sana. Bahkan dia menambahkan, kios-kios sudah banyak ada di sekitar pura, terutama saat odalan, banyak pedagang yang entah dari mana Datang berjualan di sekitar Pura, dengan menjual item yang tidak berhubungan dengan nilai spiritual.
Hal itu membuat pemandangan di sekitar Pura menjadi agak kumuh. Semengtara itu Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, I Made Arjaya mengatakan bahwa Legislatif dan eksekutif sudah berkomitmen untuk menegakkan perda RTRW yang mengatur tentang radius kesucian Pura, sehingga masyarakat tidak perlu risau dengan ditetapkan Besakih ke dalam KSPN. Sarasehan yang dipandu oleh I Wayan Juniartha itu berlangsung dengan hangat dan penuh antusias dari para peserta.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com