Dewata News - Badung
Negara Indonesia diatur dalam hukum. Namun penegakan hukum masih sangat lemah. Hal ini mengundang perhatian Presiden Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Sunan Kalijaga, SH.
HAMI ( Himpunan Advokasi Muda Indonesia) Provinsi Bali hari ini minggu (10/11) bertempat di Harris Hotel secara resmi telah di lantik dalam masa bhakti 2013-2017.
HAMI ini sendiri sebuah organisai advokat muda yang bersifat bebas, merdeka dan bertanggung jawab serta mengemban misi luhur para advokat Indonesia untuk membangun hukum nasional.
Seperti diberitakan Suluh Bali , Lemahnya hukum dinilai karena pengetahuan masyarakat masih rendah. Ditambah lagi keadaan di Bali menurutnya sangat rentan akan terjadinya konflik mengenai hukum. Kedepan, untuk lebih mengenalkan hukum dan mengurangi kriminalitas di masyarakat, HAMI telah memprogramkan untuk memberikan penyuluhan hukum hingga ke tingkat Desa. “Kedepan kami akan memberikan penyuluhan hukum, agar masyarakat tidak terlalu buta dengan hukum,” ungkapnya saat ditemui disela-sela Pelantikan Pengurus HAMI Bali.
Dalam rangka mengembangkan Profesi advokat Indonesia, organisasi ini hadir untuk merespon dinamika demokrasi di Indonesia termasuk kebebasan untuk berserikat dan berkumpul seperti yang tercantum dalam pasal 28 UUD 1945.
Para inisiator HAMI baik di pusat maupun di daerah ingin menjembatani komunikasi antar para advokat terutama di kalangan kaum muda tanpa memandang profesi dari setiap advokat sebelumnya.
HAMI ini sendiri terbentuk atas 7 orang inisiator yakni Muhamad Nur Sunan Kalijaga.SH, Markus Agustinus Mbalembout, Togi Hamonangan Lingga, Herwanto Nurmansyah, Muhamad Herdiyan Saksono Zoulba, Victor Petroee, serta Yasmin Surachman Umar.
M.N SunanKalijaga.SH selaku Inisiator dan President HAMI mengungkapkan “Profesi advokat kalau bisa sedari dini memang sesorang ingin menjadi seorang advokat yang berguna untuk membantu masyrakat, jangan jadikan advokat sebagai pilihan terkahir sebuah profesi ketika seseorang memasuki masa pension”, tegasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com