Gubernur Ingatkan KPUD Bali Tak Memihak Partai - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/23/13

Gubernur Ingatkan KPUD Bali Tak Memihak Partai



Dewata News - Denpasar

Gubernur Bali Mangku Pastika sangat mendukung peraturan baru KPU. Ia mengharapkan agar peraturan baru tersebut bisa disosialisasikan lebih luas lagi, agar masyarakat terutama para calon legislatif tahu. Hal ini mengemuka saat komisioner KPUD Bali yang dipimpin ketuanya Dewa Raka Sandi melakukan audiensi dengan pejabat nomor satu di Bali ini, Jumat (22/11).

Mengenai alat peraga, diharapkan KPU bisa bertindak tegas. Baliho yang melanggar agar bisa diselesaikan, begitu juga dengan iklan kampanye yang ada di media cetak. “Bila perlu surati semua media cetak di Bali, bahwa menayangkan iklan kampanye mereka bertentangan dengan peraturan, harus tegas pada semua media di Bali,” tambahnya. Mengenai sosialisasi peraturan baru KPU, Gubernur berjanji akan membantu mensosialisakannya melalui Biro Humas Setda Prov Bali.

Pada kesempatan itu, anggota KPUD dengan formasi baru ini, menyampaikan laporan kegiatan KPUD Bali yang sudah berlalu seperti pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu pemilihan legislatif (pileg) tahun 2014.

Apresiasi Kinerja KPUD
Gubernur Pastika sangat mengapresiasi kinerja KPU selama ini. Begitu banyak masalah yang terjadi selama pemilihan gubernur terakhir bisa diselesaikan dengan baik. Untuk pemilihan legislatif yang akan datang, Gubernur mengingatkan agar KPU Bali tetap menjaga netralitas. “Jangan berpihak pada perorangan caleg atau partai tertentu, berpihaklah kepada peraturan yang ada, agar tidak terjadi keributan di kemudian hari,” lanjut Pastika, seperti diberitakan Suluh Bali .

Pastika juga mengharapkan agar KPU tetap berkoordinasi dan diskusi secara internal mengenai hal-hal yang bisa menjadi pemicu konflik, agar resiko kerusuhan bisa diminimalisir.

Raka Sandi memaparkan ada yang beda dalam peraturan KPU tahun ini. Selain masalah alat peraga yang sudah disosialisasikan, satu lagi yaitu untuk para calon legislatif harus menyerahkan audit dana awal kampanye dan dana akhir kampanye mereka. Jika tidak menyerahkan audit dana awal bisa dibatalkan menjadi calon legislatif, dan bagi mereka yang tidak menyerahkan audit dana akhir kampanye bisa dibatalkan menjadi calon terpilih. Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan legislatif di Bali juga belum rampung hingga saat ini, diharapkan peran serta kabupaten kota lebih kooperatif lagi supaya bisa diselesaikan tepat waktu pada tanggal 2 Desember 2013 karena tanggal 4 Desember harus sudah final di tingkat nasional. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com