Dewata News - Denpasar
Kecewa tidak bisa bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, pihak Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) tetap meminta dalam minggu ini Gubernur Bali bersedia untuk mengadakan pertemuan.
Komite Regional Bali ini tadi pagi 09.00 wita kembali berorasi di depan Kantor Gubernur, Renon, Senin 25 November 2013. Setelah seminggu lalu melakukan orasi di DPRD Bali dan tidak mendapatkan hasil, kini mereka memaksa untuk bertemu langsung dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
FSPM tetap pada tuntutan awal yaitu, menaikan Upah Minimun Propinsi (UMP) agar menjadi 1,7 juta – 2,1 juta rupiah, yang awalnya hanyalah 1,3 juta rupiah. Pihaknya meminta kepada Gubernur Bali agar segera memutuskan UMP yang layak bagi rakyatnya, dan berkaca pada kondisi sosial masyarakat Bali saat ini bahwa pekerja Bali memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan adat dan budaya Bali.
Seperti diberitakan Suluh Bali , Kekecewaan massa FSPM nampak jelas terlihat saat diberi tahu bahwa Gubernur Bali tidak bisa menemui mereka, karena Gubernur Bali sedang mengikuti kegiatan untuk mendampingin Presiden SBY di Karangasem. Pihak dari Gubernur telah menunjuk Asisten I untuk menerima aspirasi yang akan disampaikan FSPM tersebut.
Komite Regional Bali ini tadi pagi 09.00 wita kembali berorasi di depan Kantor Gubernur, Renon, Senin 25 November 2013. Setelah seminggu lalu melakukan orasi di DPRD Bali dan tidak mendapatkan hasil, kini mereka memaksa untuk bertemu langsung dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
FSPM tetap pada tuntutan awal yaitu, menaikan Upah Minimun Propinsi (UMP) agar menjadi 1,7 juta – 2,1 juta rupiah, yang awalnya hanyalah 1,3 juta rupiah. Pihaknya meminta kepada Gubernur Bali agar segera memutuskan UMP yang layak bagi rakyatnya, dan berkaca pada kondisi sosial masyarakat Bali saat ini bahwa pekerja Bali memiliki tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan adat dan budaya Bali.
Seperti diberitakan Suluh Bali , Kekecewaan massa FSPM nampak jelas terlihat saat diberi tahu bahwa Gubernur Bali tidak bisa menemui mereka, karena Gubernur Bali sedang mengikuti kegiatan untuk mendampingin Presiden SBY di Karangasem. Pihak dari Gubernur telah menunjuk Asisten I untuk menerima aspirasi yang akan disampaikan FSPM tersebut.
Dalam penyampain aspirasi yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, pihak dari FSPM hanya diijinkan masuk 20 orang saja, diterima langsung Asisten I SekProv. Bali Dewa Putu Eka Wijaya dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Bali.
Anak Agung Sagung Ratmudiani selaku ketua dari FSPM meminta agar Gubernur Bali menolak rekomendasi dari Dewan Pengupahan Prov. Bali. Dia juga merekomendasi ke Gubernur Bali untuk segera mengadakan pertemuan dengan instansi terkait agar benar-benar dapat memutuskan UMP yang layak bagi pekerja/buruh di Bali. Pihaknya juga menuntut agar Gubernur Bali lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja di Bali dan segera mengeluarkan PerGub untuk UMP sektoral di Provinsi Bali.
“Masyarakat Bali akan merasa bangga apabila UMP Bali yang akan diputuskan tidak terlalu jauh beda dengan daerah lain yang kenaikannya sangat signifikan, dan sudah selayaknya Gubernur Bali memiliki perhatian yang lebih terhadap buruh atau pekerja di Bali, jika buruh sejahtera maka rakyat Bali pun sejahtera,” papar Sagung.
Ia juga mengatakan, Gubernur Bali harus berani mengambil keputusan yang bertentangan dengan rekomendasi UMP dari Dewan Pengupahan Prov. Bali, “Karena biar bagaimanapun juga output yang dihasilkan oleh Dewan Pengupahan Prov. Bali hanyalah sebatas rekomendasi saja, sedangkan semua keputusan akhir ada di tangan Gubernur,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Asisten I SekProv. Bali mengatakan akan segera menyampaikan hal ini pada Gubernur. “Dan percayalah gubernur sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terbukti dari program-programnya, itu semua pro rakyat,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, dalam UMP ini tentunya gubernur tidak bisa berdiri sendiri karena ada mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan.
Anak Agung Sagung Ratmudiani selaku ketua dari FSPM meminta agar Gubernur Bali menolak rekomendasi dari Dewan Pengupahan Prov. Bali. Dia juga merekomendasi ke Gubernur Bali untuk segera mengadakan pertemuan dengan instansi terkait agar benar-benar dapat memutuskan UMP yang layak bagi pekerja/buruh di Bali. Pihaknya juga menuntut agar Gubernur Bali lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja di Bali dan segera mengeluarkan PerGub untuk UMP sektoral di Provinsi Bali.
“Masyarakat Bali akan merasa bangga apabila UMP Bali yang akan diputuskan tidak terlalu jauh beda dengan daerah lain yang kenaikannya sangat signifikan, dan sudah selayaknya Gubernur Bali memiliki perhatian yang lebih terhadap buruh atau pekerja di Bali, jika buruh sejahtera maka rakyat Bali pun sejahtera,” papar Sagung.
Ia juga mengatakan, Gubernur Bali harus berani mengambil keputusan yang bertentangan dengan rekomendasi UMP dari Dewan Pengupahan Prov. Bali, “Karena biar bagaimanapun juga output yang dihasilkan oleh Dewan Pengupahan Prov. Bali hanyalah sebatas rekomendasi saja, sedangkan semua keputusan akhir ada di tangan Gubernur,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Asisten I SekProv. Bali mengatakan akan segera menyampaikan hal ini pada Gubernur. “Dan percayalah gubernur sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terbukti dari program-programnya, itu semua pro rakyat,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, dalam UMP ini tentunya gubernur tidak bisa berdiri sendiri karena ada mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com