Diduga Pemilih Tercecer, Panwaslu Telisik DPT - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/13

Diduga Pemilih Tercecer, Panwaslu Telisik DPT




Dewata News - Buleleng

Mencermati sejumlah informasi di masyarakat dan pengaduan secara lisan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Panwaslu Kabupaten Buleleng kembali melakukan pencermatan terhadap DPT yang telah ditetapkan KPU secara nasional, bahkan Panwaslu menelisik nama-nama pemilih dalam DPT tersebut.

“dalam penetapan DPT masih ada pemilih yang tercecer dalam Pemilu 2014, sehingga Panwaslu masih melakukan pencermatan atas sejumlah nama yang terhapus dalam DPT tersebut,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Ketut Ariani, Rabu (13/11/2013).

Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Berdasarkan data pada Daftar Pemilih Tetap, DPT yang ditetapkan KPU Buleleng sebanyak tiga kali, secara resmi telah menetapkan 532.619 pemilih di Kabupaten Buleleng dengan menghapus 90 nama pemilih akibat ganda berdasarkan temuan system Sidalih dan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya, KPU Buleleng juga telah menetapkan DPT pada tanggal 13 Oktober dengan jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 532.892, sedagkan pada penetapan kedua KPU Buleleng mencatat 532,570 pemilih pada Rapat Pleno kedua tanggal 20 Oktober.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com