Dewata News - Denpasar
Anak sebagai generasi penerus bangsa merupakan amanah dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya sehingga perlu dilakukan upaya terarah, sistemastis dan bermakna untuk menghormati, melindungi dan menjamin terpenuhinya hak-haknya. Banyaknya kasus anak yang diperlakukan dengan kurang baik serta banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, ekploitasi dan keterlantaran membuat komisi IV DPRD Provinsi Bali berinisiatif membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap anak.
Demikian disampaikan dalam laporan penjelasan IV yang dibacakan oleh Utami Dwi Suryadi kepada Wakil Gubernur dalam sidang Paripurna XIV pada masa sidang 3 tahun 2013, Selasa (26/11). Sidang yang dihadiri oleh 28 anggota tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Putu Sukarta. Wakil Gubernur yang mewakili Gubernur Bali didampingi seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali mendengarkan penjelasan DPRD mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tersebut yang selanjutnya akan dibahas pada sidang-sidang lanjutan di DPRD Provinsi Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com