Daerah, Penerimaan PBB dapat Ditingkatan dengan Kegiatan Intensifikasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/8/13

Daerah, Penerimaan PBB dapat Ditingkatan dengan Kegiatan Intensifikasi



Dewata News - Tabanan

Setelah menjadi kewenangan daerah,  penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sudah semestinya dapat ditingkatkan melalui berbagai program dan kegiatan intesifikasi dalam rangka mengoptimalkan potensi yang dimiliki.  Hal ini perlu terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas fiscal daerah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan dalam sambutan  tertulis dibacakan Sekkab Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa saat membuka Launching  Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Lembaga Perkreditan Desa (LPD), di Tabanan, Kamis (7/11) pagi. Pembayaran PBB-P2 di Tabanan menggandeng 200 LPD yang memiliki link dengan BPD Tabanan, seperti dirilis Humas Pemkab Tabanan ,

Bupati menambahkan, dengan tersedianya sumber-sumber pendapatan yang memadai, maka Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan akan semakin optimal dalam mengalokasikan anggaran belanjanya untuk kepentingan pelayanan publik guna mewujudkan Tabanan Serasi (Sejahtera, Aman, Berprestasi).

Dengan pendaerahan PBB ini kata Bupati, di samping dapat meningkatkan kapasitas fiscal daerah, masalah-masalah teknis yang terkait dengan PBB dilapangan dapat lebih cepat ditangani dan diselesaikan. “Dengan demikian, kesadaran masyarakat wajib pajak khususnya PBB yang sudah bagus dapat dipertahankan dan bisa ditingkatkan sekaligus sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk ikut serta membiayai pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan dan Pesedahan Agung Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sudarma melaporkan, digagasnya kerja sama dengan LPD ini, karena dari evaluasi yang dilakukan atas pembayaran PBB tahun pajak 2013, menunjukan jumlah Kantor Cabang/Kantor Khas/Kas Pembantu BPD Bali yang ada di Kabupaten Tabanan, tidak seimbang dengan jumlah objek Pajak PBB di Tabanan yang keseluruhan mencapai 270.000 objek/subjek pajak.

Disamping itu, jarak yang cukup jauh antara alamat wajib pajak dengan tempat pembayaran pajak di bank persepsi juga terkadang menjadi kendala tersendiri dalam pembayaran PBB. “Menyikapi kondisi tersebut, maka solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memperluas jaringan  tempat pembayaran PBB melalui LPD atau koperasi yang sudah memiliki link/on line dengan BPD Bali yang sampai saat ini jumlahnya sudah mencapi 200 unit LPD,” ungkapnya.

Dengan kerja sama ini diharapkan masyarakat wajib pajak bisa mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat. Hanya saja lewat pola ini wajib pajak dibebani biaya administrasi antara Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per lembar SPPT dalam satu tahun pajak. Sementara kalau membayar di BPD, wajib pajak bebas dari biaya administrasi. “Kerja sama ini memberikan peluang lebih banyak pilihan  dan alternative wajib pajak untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak,” imbuh Sudarma.

Lampaui Target

Pendaerahan pembayaran PBB-P2 baru dilakukan sejak awal tahun 2013 lalu. Kondisi ini jelas akan memberikan berbagai dampak yang mesti diselesaikan agar pelayanan pajak bisa dilakukan dengan maksimal yang bermuara pada penerimaan PBB-P2. Kendati terdapat sedikit hambatan dalam pengelolaan PBB pada masa transisi awal ini, namun kurun waktu  sampai dengan akhir Oktober 2013, realisasi penerimaan PBB telah mencapai angka Rp 12,36 milyar atau 106,32 persen dari target terpasang tahun 2013 sebesar Rp 11,6 milyar.

Sudarma mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan mensosialisasikan system pembayaran PBB di Kabupaten Tabanan yang sampai saat ini sudah bisa dilaksanakan melalui LPD/Koperasi yang sudah memiliki link/on line dengan BPD Bali. Pelayanan yang semakin dekat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakanya dan lebih akuntabel dari sisi pertanggungjawaban keuanganya. Kata Sudarma, kegiatan launching pembayaran PBB-P2 lewat LPD ini juga dikaitkan dengan evaluasi pelaksanaan pendaerahan PBB-P2 yang sudah dilaksanakan sejak Januari tahun ini.

Pada kegiatan itu hadir sekaligus memberikan evaluasi, Ketua Tim Pendaerahan PBB-P2 Pusat Study Ekonomi dan Kebijakan Publik, Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta, Dr. Akhmad Makhfatih, MA.   Akhmad Makhfatih mengungkapkan, pihaknya menawarkan program yang murah dan meriah untuk lebih mengefektifkan pembayaran PBB-P2. “Program yang kami tawarkan murah meriah. Tapi bukan program murahan. Ini program sangat efektif dalam penerimaan PBB-P2,” ujarnya.

Dengan pendampingan yang dilakukan, ternyata sumber daya yang ada di Dispenda Tabanan memiliki etos kerja yang cukup tinggi disertai semangat belajar yang luar biasa. “Itu merupakan modal awal dalam implementasi program ini yang bermuara semakin efektifnya pemungutan pajak sekaligus penerimaan PBB-P2,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam memaksimal pengelolaan PBB-P2, ada dua hal pokok yang mesti dipahami dan dilaksanakan. Pelayanan mesti terus ditingkatkan dan mengamankan target penerimaan pajak.

Kerja sama dengan LPD kata dia merupakan kearifan lokal yang biasa dijadikan inspirasi bagi daerah lain ditanah air dalam lebih mendekatkan pelayanan PBB-P2. “Kerja sama ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk mengamankan target PBB-P2,” imbuhnya.

Tabanan yang baru satu tahun saja mendapatkan pendampingan, sudah bisa melakukan pelayanan pajak sangat memuaskan, sementara lembaga lain untuk bisa mencapai target seperti itu membutuhkan waktu bertahun-tahun. Diharapkan dengan keberhasilan itu, dia berharap jajaran Pemkab Tabanan tidak terlalu dini berpuas diri. Namun mesti dijadikan momen awal untuk bisa memberikan pelayanan PBB-P2 yang lebih maksimal. Secara keseluruhan hasil evaluasi apa yang dilakukan oleh Pemkab Tabanan sudah berjalan sesuai dengan rencana. Kedepan kondisi itu mesti dapat ditingkatkan termasuk sumber-sumber daya yang ada.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pengundian door prize bagi wajib pajak, dengan berbagai hadiah menarik.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com