“Tri Hita Karana” Jadi Pedoman di APEC - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/8/13

“Tri Hita Karana” Jadi Pedoman di APEC



Dewata News - Nusa Dua

 Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku bangga bahwa nilai kearifan lokal “Tri Hita Karana” menjadi pedoman bagi pembangunan berkelanjutan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut dia, nilai luhur masyarakat Pulau Dewata itu sangat relevan menjawab tantangan yang dihadapi dunia untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan.

Seperti dikutip dari Suluh Bali , Tri Hita Karana bermakna tiga hubungan harmonis manusia dengan lingkungan, manusia dengan Tuhan, dan sesama manusia. Dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat di Bali, konsep tersebut telah lumrah dijalankan sebagai nilai luhur yang diimplementasikan nyata. Konsep filosofis budaya Pulau Dewata itupun menarik perhatian PBB untuk menjadikanya sebagai pedoman dalam menentukan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya pada Konferensi Internasional Tri Hita Karana untuk Pembangunan Berkelanjutan dalam rangkaian KTT APEC, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyatakan nilai tersebut akan diimplementasikan oleh para jaringan solusi pembangunan berkelanjutan yang digagas oleh PBB.

Mari Pangestu mengatakan pendirian jaringan untuk mensukseskan pembangunan berkelanjutan yang terdiri atas kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta yang mengacu kepada jaringan dunia, Pembangunan Jaringan Solusi Berkelanjutan (SDSN) dibawah PBB.

Pembangunan berkelanjutan tersebut sangat penting untuk dijalankan sehingga dibutuhkan jaringan yang kuat untuk mewujudkannya. Jaringan tersebut menurut dia terdiri atas banyak dimensi seperti ekonomi, politik, sosial, dan budaya serta melibatkan berbagai pengambil kebijakan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com