Dewata News - Badung
Akhirnya pungutan berkedok suka duka di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Unud dibatalkan, Jumat (18/10). Uang berjumlah 300 ribu rupiah itu pun langsung dibagikan pada mahasiswa baru di kampus GA, FTP. Menurut Ketua BEM FTP, I Putu Restu Wiana, mayoritas mahasiswa baru tidak sepakat dengan uang pungutan tersebut.
“Sudah dibatalkan, mereka yang minta. Anggota mayoritas yang minta untuk dibatalkan”, ujarnya. Ia juga mengakui, uang suka duka itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan Sosialisasi Lingkungan Mahasiswa (Soslimas). “180 ribu digunakan dana Soslimas, sosial lingkungan mahasiswa, ternyata mahasiswa ga sepakat”, ungkapnya.
Seperti diberitakan Sunari Dewata , Pemberlakuan UKT di Unud juga diakuinya berdampak pada terbatasnya kreatifitas mahasiswa. Pasalnya, perencanaan kegiatan harus dilakukan 2 tahun sebelum realisasi program. Padahal, masa jabatan ketua BEM di Unud hanya selama 1 tahun.
“Kreatifitas mahasiswa terbatasi dengan sistem ini. Jadi kegiatan ini dirancang tahun ini, kalau UKT kan baru keluar 2 tahun lagi. Gimana, mau bayar apa ga? Bagi yang mau silahkan bayar, kalau yang tidak mau bisa ikut 2 tahun lagi ketika dana itu dicairin,” katanya.
Terpisah, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Prof. Dr. Ir. Gusti Putu Ganda Putra, MP menampik jika pihaknya telah menyetujui pungutan tersebut. Menurutnya pihak dekanat hanya sebatas mengetahui tentang adanya kebijakan suka duka dari BEM FTP. “Cuma kemarin itu, bukan menyetujui, tapi hanya mengetahui. Kami sudah wanti-wanti ke BEM. Jangan sampai membawa hal-hal ini dibawa ke pimpinan,” ujarnya seraya mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan. “Kemarin kan sosialisasi, sebagian besar sudah balikin”, imbuhnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com