Partai Demokrat Bali menganggap tudingan pihak PDI Perjuangan terkait adanya suap saat sengketa pemilukada Bali di Mahkamah Konstitusi (MK), hanya berita simpang siur.
Terkait tudingan itu, membantah keras tuduhan yang dinilai tidak mendasar tersebut.
"Bagi kita itu berita simpang siur. Pilgub Bali sudah diputuskan MK dan itu sudah adil untuk rakyat Bali. Itu murni kemenangan rakyat Bali. Tim kami tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum. Saya meyakini keputusan MK semuanya memberi rasa keadilan," ujarnya, Sabtu (12/10/2013).
Baca berita selengkapnya di Lokal Zone
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com