Aksi dan (Re ) Aksi Nyoman Erawan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/16/13

Aksi dan (Re ) Aksi Nyoman Erawan

Nyoman Erawan dalam sebuah aksi seninya (foto iwan darmawan).


Seniman Nyoman erawan menggelar pameran tunggal dengan menampilkan 114 karya kanvas, karya instalasi dan performa di Mesuem Arma, Ubud, Bali, selama sebulan penuh mulai Kamis (17/10). Pihaknya mendapat kepercayaan dari Menparekraf Marie Elka Pangestu untuk menyuguhkan karya-karya spesial bersama dengan kegiatan yang digelar pada 101 tempat lainnya di pulau Dewata.

Masing-masing seniman akan apresiasi terhadap pelaksanaan Bali Act 2013 yang dilaksanakan pada belasan museum, galeri dan studio seni di perkampungan Seniman Ubud, Kabupaten Gianyar, Klungkung, Tabanan, Badung, Karangasem .


Nyoman Erawan

Nyoman Erawan yang selama ini sukses menggelar pameran di tingkat lokal, nasional dan juga Internasional dalam pameran kali ini menyuguhkan karya yang khas sebagai pernyataan warna, dinamika, gerak, tubuh, raut ekspresi nirbentuk, penumpukan simbol dan tanda.

Upaya itu disertai pula penalaran tentang keadaan waktu dan ruang, sehingga penafsiran tentang seni rupa dalam ekspresi budaya dan tradisi (ACT) ditunjukkan sebagai suatu manifes serial aksi dan (re) aksi. Alumnus ISI Yogyakarta itu menambahkan, kerangka kerja artistik adalah salah satu contoh terbaik dari kemungkinan proses yang banyak dilakukan para seniman Indonesia, khususnya di Bali.

Ekspresi seni rupa tak pernah berhasil dijauhkan dari kebiasaan adat dan tradisi hidup. Kemajuan dunia modern yang telah banyak mengubah, bahkan membentuk menjadi model keadaan yang baru.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com