Singaraja - Belakangan ini di Media Sosial ramai-ramai memperbincangkan mengenai Pernyataan yang dikeluarkan oleh Saudara Dr. Shri Arya Weda Karna MSW III di sebuah media lokal yang dianggap pernyataan tersebut inkonstitusional, agitatif, provokator dan penuh nuansa konflik sehingga membuat masyarakat Bali resah dan ditenggarai menyesatkan .
Seperti diketahui, kemarin anggota Forbara (Forum Relawan Bali Mandara) Jembrana mengejar Weda Karna di lokasi acara .Mereka telah mengantisipasi keberadaan Weda Karna, dan terbukti mobil yang ditumpangi saat datang, berganti saat pulang. Saat dihentikan oleh Anggota Forbara , Weda Karna siap memberi klarifikasi atas pernyataannya di sebuah media Lokal Bali dan siap berdialog bila diundang Forbara terkait dengan pernyataannya.
Menanggapi pemberitaan mengenai Weda Karna , beberapa masyarakat ikut angkat bicara seperti halnya yang disampaikan oleh Sunia Coy di group media sosial facebook Buleleng Jengah (10/09) . Dia mengatakan Dalam pemberitaan di Media massa Bali Post terkait polemik reklamasi, seorang wedakarna berdalih memberikan pencerahan peraturan dan hukum untuk masyarakat Bali melalui komentarnya yang dimuat Bali Post. Bila dicermati isi pencerahannya justru berkonotasi "pendakwaan" terhadap Bapak Mangku Pastika (MMP) selaku Gubernur telah bersalah secara hukum. Ada kesan ngotot,propokasi yang berlebih untuk "menjustice" MMP. Kalo memang si Wedakarna gentle seperti penyampaiannya, kenapa tidak dia saja yang melapor dan menindaklanjuti proses hukum terkait SK Gubernur dimaksud. Apakah dia lupa dengan asas hukum praduga tidak bersalah . " Jangan jangan dia hanya pintar dan berani berkoar di media massa kroninya ", tegas Sunia .
BJ NEWS - AN
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com