Bj News ( Photo By : Post Buleleng Jengah ) |
Menanggapi Pernyataan yang dikeluarkan oleh Saudara Dr. Shri Arya Weda Karna MSW III di Harian Bali Post, pada 6 September 2013 dianggap pernyataan inkonstitusional, agitatif, provokator dan penuh nuansa konflik sehingga membuat masyarakat Bali resah dan ditenggarai menyesatkan . Berbagai kalangan mulai ikut angkat bicara karena merasa geram akan sikap yang dilakukannya terlebih lagi Weda Karna juga menyatakan bahwa dirinya Raja Majapahit .
Hal inilah yang diungkapkan oleh Putu Artha dalam sebuah diskusi di group facebook Buleleng Jengah , "Wedakarna meminta agar Gubernur Bali Mangku Pastika kesatria (Bali Post hari ini)", tulisnya dalam postingan tersebut. Hal ini terjadi gara-gara ia tidak diterima gubernur namun persoalannya dijawab Karo Humas.
"Wedakarna ngotot harus diterima gubernur karena ia butuh klarifikasi apakah gubernur yang menyuruh demo-demo dan sikap politik koalisi parpol atas dirinya. Ia juga ingin tahu dari gubernur soal latar belakang reklamasi Teluk Benoa", jelasnya lagi.
Menurut Pandangan Putu Artha Bali Post "berhasil" menciptakan isu (baca: kegaduhan) dengan meminjam mulut Wedakarna vs kelompok masyarakat. Lalu isu (baca:kegaduhan) ini terus dimainkan dari hari ke hari dan Wedakarna menangkap kegaduhan ini dan menjadikannya panggung politik. Selanjutnya juga Wedakarna tidak pantas minta klarifikasi ke gubernur Bali soal demo-demo itu. "Ia harusnya bertanya langsung ke Ketua Forbara dan para ketua parpol koalisi pengusung Pastikerta", himbaunya.
Menurutnya soal isu reklamasi, seorang Wedakarna bukan level Gubernur untuk menerima. Cukup level mahapatih (karo humas). "Jadi, kegaduhan ini bukan perseteruan Wedakarna dengan gubernur Bali. Namun masih bagian dari "dendam BP" yang menggunakan mulut Wedakarna untuk menganggu MP. Namun, BP keliru karena tak semua orang bisa diakali", tegasnya .
BJ NEWS - AN
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com