Bj News ( By : Made Pastika Jaya ) |
Mediabjnews, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, merupakan program Pemerintah untuk menjawab kebutuhan dan tantangan jaman. Pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan rakyat dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia yang berusia 7- 12 tahun dan 12-15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 tahun di SLTP secara merata. Tidak relevan bila di zaman modern ini masih ada anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah dan ada pula yang masih buta huruf.
Oleh karena itu Pemerintah Propinsi Bali berusaha Meningkatkan kualitas manusia melalui jenjang pendidikan dasar dengan memberikan Bantuan Beasiswa Miskin kepada anak-anak sekolah yang pantas menerimanya . Hal tersebut membuat beberapa masyarakat mempertanyakan bagaimana sistem penerimaanya seperti halnya yang di sampaikan oleh Made Pastika Jaya dalam postingannya di sebuah media sosial group facebook Suara Buleleng beberapa hari yang lalau .
Beliau mempertanyakan mengenai Bantuan Bea Siswa Miskin bagi anak-anak Sekolah Dasar sebesar Rp.620.000 / siswa yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi Bali hingga saat ini belum di nikmati oleh siswa-siswi yang pantas menerimanya. Sedangkan pihak sekolah telah menyelesaikan segala urusan Administrasin yang diperlukannya , " Dimanakah mandegnya, bisa dibayangkan Prosesnya telah di mulai antara Nopember - Desember 2012 hingga kini sekolah hanya menerima Kartu Nya saja ", ujar Made Pastika Jaya
BJ NEWS - AN
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com