Denpasar,
Dewata News.Com – Pemprov Bali
telah menyiapkan sejumlah megaproyek tahun 2015. Satu di antaranya adalah
pembangunan RS Bali Mandara International yang akan menelan biaya Rp 500
miliar. Biaya proyek ini bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Bali.
“Pembangunan RS Bali Mandara International sudah pasti akan dilaksanakan
pada 2015. Lokasinya di Jalan By Pass Ngurah Rai Pesanggaran. Luas lahan kurang
lebih 3 hektare,” kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta beberapa hari lalu.
Menurut Sudikerta segala hal berkaitan dengan feasibility study (studi
kelayakan), ketersediaan lahan, sampai anggaran sudah beres. Tinggal dibangun
dan beroperasi. Pembangunan RS tersebut menggunakan skema pembiayaan multiyears
selama dua tahun yakni tahun anggaran 2015 dan 2016.
Untuk tahun 2015 akan menelan biaya sebesar 175 M dari total 220 M untuk
pembangunan fisik. Dilanjutkan pada tahun 2016 meliputi penyelesaiaan pembangunan
fisik dan pengadaan peralatan dan rekrutmen tenaga kerja.
Sesuai perjanjian dengan pemerintah pusat, Pemrov Bali bertanggung jawab
dalam hal pengadaan lahan dan pembangunan fisik. Sedangkan pengadaan peralatan
menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui belanja APBN.
“Kita bertanggung jawab pembangunan fisik, peralatan tanggung jawab
pemerintah pusat,” kata Sudikerta.
Pembangunan RS Bali Mandara tersebut akan diprioritaskan untuk pelayanan
pasien Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang merupakan bagian dari program
Bali Mandara. Dengan komposisi 50 persen untuk pasien JKBM sisanya 50 persen
lagi diperuntukan bagi pasien umum dan VVIP.
Dengan prioritas pasien JKBM maka anggaran daerah tidak berputar ke
mana-mana. Sebab untuk program JKBM Pemprov Bali mengalokasikan anggaran
sebesar Rp 385 Miliar tiap tahun dalam APBD. Sementara kuota 50 persen bagi
pasien umum dan VVIP dipergunakan untuk operasional RS.
“RS ini kan milik Pemprov, nanti anggaran akan berputar di kas daerah
saja, tidak ke mana-mana,” kata Sudikerta.
Tenaga medis yang akan dipekerjakan di RS tersebut nanti sepenuhnya
menjadi tanggung jawan Dinas Kesehatan untuk memetakan kebutuhan. Walau
diprioritaskan bagi tenaga kerja lokal tapi tetap dibuka kesempatan bagi tenaga
medis asing. Khususnya untuk kategori spesialis tertentu yang belum tersedia di
Bali. Nantinya pengelolaan akan diserahkan kepada pihak ketiga sehingga bisa
dikelola seara professional.
“Pak Gubernur meminta agar pengelolaan
dilakukan oleh manajemen profesional,” kata Sudikerta. (DN~HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com